Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Bus Scania Hanya Boleh Angkut 39 Penumpang

Kompas.com - 11/08/2015, 08:05 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapasitas yang tertera di stiker kir bus gandeng Scania menimbulkan polemik. Bus yang diklaim PT Transjakarta mampu mengangkut 140 penumpang itu ternyata dinyatakan hanya boleh mengangkut 39 penumpang. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta merasa tidak ada kesalahan prosedur dalam penentuan kapasitas tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012, ada beberapa hal yang menjadi acuan dalam penentuan kapasitas kendaraan, terutama kendaraan umum. Hal tersebut ialah berat maksimum kendaraan berikut muatannya yang diperbolehkan menurut rancangannya (JBB), berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui (JBI), dan berat kendaraan tanpa diisi muatan apa pun (berat kosong). Bila mengacu pada peraturan tersebut, kapasitas kendaraan ditentukan JBI dikurangi berat kosong, yang hasilnya kemudian dibagi 60.

Angka 60 didapat berdasarkan berat rata-rata orang. Jika merunut pada aturan ini, kemungkinan besar hal inilah yang membuat keterangan kapasitas pada stiker kir pada bus-bus Scania menyatakan bus tersebut hanya boleh mengangkut 39 penumpang.

Istimewa/Kompas.com Stiker uji kir pada Transjakarta Scania

Pada bus Scania dengan kode kir JKT 1514214, dinyatakan bahwa bus tersebut memiliki JBI 21.640 kilogram, sedangkan berat kosongnya 19.300 kg. Dengan demikian, bila 21.640-19.300 dibagi 60, hasil yang didapat adalah 39.

Jika metode yang sama dilakukan pada bus gandeng merek lain, akan didapat angka yang sama. Sebagai contoh, pada salah satu bus Zhong Tong dengan kode JKT1417707, tertera bahwa bus memiliki JBI 26.000 kg dan berat kosongnya 19.200 kg. Jika 26.000-19.200 dibagi 60, akan didapat 113. Angka tersebut sudah sesuai yang tercantum di stiker kirnya.

Begitu pula pada bus merek Komodo. Pada salah satu bus dinyatakan JBI yang dimiliki adalah 28.500 kg, sedangkan berat kosongnya 18.840 kg. Jadi, bila 28.500-18.840 dibagi 60, hasil yang didapat adalah 161.

Angka yang tercantum di JBB, JBI, maupun berat kosong didapat berdasarkan hasil uji tipe (SRUT) yang dilakukan instansi yang membawahi perusahaan karoseri. SRUT ini yang menjadi acuan bagi instansi yang membawahi daerah operasional bus dalam mengeluarkan hasil uji kir.

Pada kasus bus Scania, pihak yang mengeluarkan SRUT adalah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah selaku instansi yang membawahi CV Laksana Karoseri, perusahaan perakit bus Scania yang berlokasi di Ungaran, Jawa Tengah. PT Transjakarta telah meminta klarifikasi kepada Laksana terkait angka tersebut. Mereka menyebut Laksana akan segera memberikan penjelasan setelah melakukan konfirmasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

"Intinya kami belum tahu duduk permasalahan sesungguhnya yang menyebabkan terjadinya hal ini karena yang mengurus seluruh perizinan adalah agen pemegang merek dan karoseri. PT Transjakarta masih menunggu konfirmasi resmi dari mereka," kata Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com