Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Maruly Laporkan "Tempo" ke Polisi Dikecam Relawan Jokowi

Kompas.com - 12/07/2015, 08:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyesalkan langkah bakal calon wali kota Bandar Lampung dari PDI Perjuangan, Maruly Hendra Utama, yang melaporkan redaksi majalah Tempo ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan berita bohong dan fitnah.

"Sebagai organisasi garis keras pendukung Jokowi, kami sangat prihatin dan menyesalkan tindakan itu," ujar Budi melalui siaran pers, Minggu (12/7/2015).

Budi menilai, jika Maruly terpilih menjadi wali kota Bandar Lampung, ia akan menjadi pemimpin yang antikritik. Maruly juga dinilai tidak akan mendengar suara rakyat karena membatasi kebebasan pers untuk membuat berita.

"Ini sangat berbahaya karena bila menjadi pemimpin akan feodal dan tidak mau mendengar suara rakyat. Rakyat jangan pilih calon pemimpin yang tidak mampu memaknai demokrasi," kata Budi.

Dia mengatakan, langkah yang diambil Maruly telah mencederai pilar demokrasi. Ia menambahkan, apa yang dilakukan Ruly merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pers.

"Sangat disayangkan bila partai yang menyandang nama demokrasi mencalonkan figur yang tidak memahami esensi demokrasi," kata Budi.

Menurut Budi, ada cara lain yang semestinya dilakukan Maruly jika merasa keberatan dengan pemberitaan Tempo. Ia mengatakan, Maruly dapat mengajukan keberatan ke Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Maruly melaporkan wartawan serta Pemimpin Redaksi Majalah Tempo ke Bareskrim Polri, Sabtu (11/7/2015) siang. Dia menuduh Tempo menyebar berita bohong dan fitnah.

Berita yang dimaksud adalah laporan utama berjudul "Kriminalisasi KPK" di halaman 28-31. Artikel dimuat dalam majalah Tempo edisi 13-19 Juli 2015.

Maruly mengatakan, berita itu membuat citra PDI-P di kalangan masyarakat Lampung menurun. "Efek berita ini, PDI-P dianggap masyarakat di Lampung anti-pemberantasan korupsi, anti-KPK. Jelas merugikan saya yang merupakan satu-satunya calon wali kota Bandar Lampung yang diusung PDI-P," ujar Maruly di Bareskrim Polri.

Yang menjadi terlapor dalam masalah ini adalah wartawan majalah Tempo, yakni Rusman Paraqgueq, Yandhrie Arvian, Raditya Pradibta, dan Iqbal Lazuardi, serta Pemimpin Redaksi Arif Zulkifli.

Mereka dilaporkan dengan tuduhan Pasal 310 ayat (2) KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 318 KUHP, dan Pasal 390 KUHP. Sentra Pengaduan Masyarakat Bareskrim Polri belum mau menerima laporan Maruly. (Baca: Majalah "Tempo" Dilaporkan ke Bareskrim)

Laporan Maruly belum resmi berupa laporan polisi (LP) karena tidak disertai bukti cukup. Selain itu, petugas piket harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan penyidik soal laporan itu sebab hari ini adalah hari libur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com