Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu Geram Lembaganya Dianggap Aksesori Pemilu

Kompas.com - 06/07/2015, 20:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan, badan yang dikelolanya telah menerbitkan sejumlah peraturan menyusul penerbitan sejumlah peraturan Komisi Pemilihan Umum. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi anggota Komisi II DPR yang menyebut bahwa badan tersebut hanya sebagai aksesori pelengkap saat pemilu. Hal itu disampaikan Muhammad dalam konsultasi gabungan terkait persoalan pemilihan kepala daerah serentak antara pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (6/7/2015). 

Awalnya, Muhammad memaparkan persiapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

"Kami sudah membuat sepuluh peraturan Bawaslu dan sudah ditetapkan di Kemenkumham," kata Muhammad.

Setelah memaparkan persiapan, Muhammad menyinggung adanya anggota Komisi II yang melontarkan pernyataan yang dianggapnya mendiskreditkan Bawaslu. Tanpa menyebut nama anggota yang dimaksud, Muhammad mengatakan, pernyataan itu sebelumnya dilontarkan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II.

"Kami menyayangkan ada yang menyatakan Bawaslu sebagai aksesori pilkada," kata Muhammad.

"Jumlah pelanggaran yang ditangani jangan dilihat dari jumlah kasus, tetapi dari pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria yang hadir saat rapat meminta maaf kepada Muhammad jika ada anggota Komisi II yang mengeluarkan pernyataan bernada mendiskreditkan Bawaslu. Meski demikian, menurut dia, kritik dan saran yang dilontarkan Komisi II bertujuan untuk menguatkan Bawaslu.

Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, meminta agar Riza tak perlu menanggapi pernyataan Muhammad. Menurut dia, ada hal lain yang lebih substansial untuk dibicarakan di dalam rapat konsultasi gabungan ini.

"Menurut saya, bicara substansi yang penting saja. Isu bubar, aksesori, ya tidak apa-apa. Jadi, jangan bahas isu yang berkaitan dengan penilaian Bawaslu," ujar Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Nasional
Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Nasional
Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com