Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berikan Perlindungan kepada Penyidik yang Diteror

Kompas.com - 06/07/2015, 12:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK akan memberikan perlindungan keamanan bagi penyidik KPK yang mendapatkan teror bom di rumahnya. Diketahui, penyidik KPK bernama Apip Julian Miftah menemukan benda diduga bom di kediamannya di Bekasi, Minggu (5/7/2015) malam.

"Secara internal KPK akan memberi perlindungan," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (6/7/2015).

Namun, Johan enggan mengungkapkan bentuk perlindungan apa yang akan diberikan KPK. Johan juga enggan menarik kesimpulan apakah teror tersebut ditujukan berkaitan dengan penanganan kasus di KPK atau tidak.

"Kita tidak boleh langsung menghubungkan dengan peristiwa tertentu, terlalu dini menyimpulkan hal itu," kata Johan.

Apip telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bekasi Selatan dan tengah ditangani tim gegana. Sementara diduga bingkisan tersebut hanya berisi stereofoam dan kabel. (Baca: Ternyata, Bingkisan di Rumah Penyidik KPK Hanya "Stereofoam" dan Kabel)

"Mengenai peristiwanya sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa lokasi TKP," kata Johan.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Polresta Bekasi AKBP Siswo mengatakan, Apip menemukan benda mencurigakan di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB saat baru pulang ke rumah. Apip kemudian menghubungi Polsek Bekasi Selatan dan mengadukan soal benda yang dia temukan. Siswo mengatakan, pihaknya langsung menghubungi tim gegana dan lokasi tersebut langsung diamankan.

"Benda sudah dibawa ke Mako Brimob," kata Siswo.

Menurut Siswo, Apip tidak hanya sekali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak tak dikenal. Sebelumnya, kata dia, sejak tiga hari sebelum kejadian Apip mengaku sudah diteror.

"Ban mobil ditusuk hingga bolong, pernah juga mobil disiram air keras. Mobil Honda Freed," ujar Siswo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com