Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Tahap Awal Seleksi Pimpinan KPK, Jimly Enggan Banyak Komentar

Kompas.com - 06/07/2015, 03:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menjadi satu di antara calon pimpinan KPK yang lolos tahap awal atau tahap administrasi. Jimly merupakan satu dari 194 nama, dari total 611 pendaftar yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

Terkait kelolosannya itu, Jimly enggan berkomentar banyak. Sebab, menurut dia, seleksinya masih lama dan menyerahkan sepenuhnya pada penilaian masyarakat.

"Biarkan masyarakat menilai. Kami tunggu saja, proses belum selesai, masih empat bulan lagi," kata Jimly di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Jimly mengaku tidak mau terlalu menyibukkan diri dengan wawancara atau berkomentar terkait kelolosannya secara administratif menjadi pimpinan KPK. Menurut anggota tim independen yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk tangani konflik KPK-Polri tersebut, lolos secara administrasi belum tentu akan lolos tahap selanjutnya.

"Tidak terlalu sibuk, nanti terlalu sibuk diwawancarai, tahu-tahunya kalah, malu-maluin juga," ujar mantan Ketua MK tersebut.

Dari 194 orang yang lolos seleksi tahap awal, 23 di antaranya perempuan dan 171 orang lainnya laki-laki. Para pendaftar mewakili hampir semua kota atau provinsi di Indonesia. Adapun dari latar belakang profesi, 46 pendaftar merupakan advokat, 31 orang dari swasta/BUMN, 28 orang dosen, 23 penegak hukum (kepolisian, jaksa, dan hakim), 10 orang auditor, 4 orang dari internal KPK, dan lainnya. (Baca: Inilah 194 Orang yang Lolos Seleksi Awal Calon Pimpinan KPK)

Daftar 194 orang yang dinyatakan lolos seleksi tahap awal calon pimpinan KPK dapat dilihat di tautan ini.

(Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Nasional
Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com