Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuat atau Lemahnya KPK Tergantung Eksekutif dan Legislatif

Kompas.com - 27/06/2015, 03:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Garnasih, mengatakan, lemah atau tidaknya KPK akan sangat bergantung pada keinginan Presiden dan DPR untuk membuat kebijakan yang bersifat mendukung pemberantasan korupsi.

Yenti menolak rencana revisi Undang-Undang KPK yang dinilainya memperlemah kewenangan KPK.

"KPK akan lemah ketika political will, yaitu eksekutif dan legislatif juga lemah. Seperti apa pun, kalau undang-undangnya lemah, ya akan lemah juga," ujar Yenti, saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2015).

Ahli tindak pidana pencucian uang itu, mengatakan, ia punya alasan tersendiri menolak desakan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurut dia, beberapa poin yang diatur dalam revisi UU tersebut terlihat membatasi kewenangan KPK. Hal ini dianggapnya sebagai upaya pelemahan.

Yenti mencontohkan, ketentuan tidak diberikannya kewenangan menerbitkan SP3 oleh KPK bertujuan agar lembaga tersebut lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurut dia, jika KPK diberi kewenangan mengeluarkan SP3, dikhawatirkan kewenangan lebih yang dimiliki KPK akan digunakan dengan seenaknya.

"Dengan diperbolehkan mengeluarkan SP3, KPK dapat sembarang menetapkan seseorang sebagai tersangka. Kalau nanti salah, lalu dengan mudah dihentikan. KPK bisa arogan, bisa brutal," kata Yenti.

Hal lainnya, lanjut dia, terkait mekanisme penyadapan yang diusulkan untuk dibatasi. Yenti menganggap hal itu sebagai sesuatu yang aneh. Pasalnya, lembaga lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan juga berwenang melakukan penyadapan, bahkan dengan pengawasan yang lemah.

Menurut Yenti, tidak wajar jika dalam kasus terorisme dan narkotika, penyadapan diberikan ruang yang luas, tetapi untuk masalah korupsi, kewenangan penyadapan justru dipersempit. Ia menduga, usulan revisi UU KPK memang bertujuan melemahkan KPK.

Untuk itu, Yenti meminta agar Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap tegas untuk menolak revisi UU KPK. Ia juga meminta agar DPR membatalkan pembahasan RUU KPK yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com