JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih menunggu proposal dari DPR terkait dana aspirasi daerah pemilihan senilai Rp 11,2 triliun.
Setelah menerima dan mempelajari proposal mengenai program tersebut, baru kemudian Menkeu bisa memutuskan apakah harus menolak atau menerima dana aspirasi tersebut untuk masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
"Sampai saat ini kita belum terima apa-apa. Jadi kita belum bisa bahas apa-apa," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Sikap ini berbeda dengan sikap Presiden Joko Widodo, yang menurut Kepala Badan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, sudah menolak usulan dana aspirasi tersebut. . (Baca: Andrinof: Presiden Tidak Setuju Dana Aspirasi)
Saat ditanya mengenai sikap Presiden tersebut, Menkeu menegaskan masih akan menunggu proposal dari DPR. "Kita lihat proposalnya dulu. Karena belum ada proposal juga enggak ada yang bisa dibahas," ucapnya.
Bambang mengatakan, Presiden sejauh ini menolak dana aspirasi karena program ini dianggap berada di luar mekanisme ketentuan APBN. Dia pun akan memastikan program ini harus sesuai dalam mekanisme APBN agar tak bertabrakan dengan perintah presiden.
"Tapi belum bisa dibaca (sesuai APBN atau tidak), orang belum ada proposal," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.