Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Tidak Ada Celah untuk Serge Lolos dari Eksekusi Mati

Kompas.com - 23/06/2015, 06:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Serge Areski Atlaoui tidak dapat berbuat apa-apa lagi soal eksekusi mati dirinya. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan pemilik pabrik ekstasi asal Prancis itu.

Kemungkinan keberhasilan pada jalur Peninjauan Kembali (PK) pun tidak ada. Kuasa hukum Serge, Nancy Yulian kecewa atas putusan PTUN, Senin (22/6/2015) kemarin.

"Kami kecewa dengan hasil ini. Kami menentang hukuman mati karena meragukan efeknya," ujar Nancy saat dihubungi wartawan, Senin.

Hakim PTUN Ujang Abdullah menolak gugatan Serge lantaran grasi adalah hak prerogatif Presiden. Oleh sebab itu gugatan Serge tidak masuk ke ranah Pengadilan Tata Usaha Negara.

Nancy masih akan tetap mencari celah hukum agar kliennya lolos dari eksekusi mati. Soal bentuk celah hukumnya, Nancy mengaku belum mengetahuinya. Hal itu tengah dibahas bersama Serge dan kuasa hukum lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengapresiasi positif putusan PTUN. Dia menilai putusan sesuai harapan. Soal pencarian celah hukum pihak Serge, Tony menyebutnya sebagai hal yang mustahil. Ia mengatakan pihak Serge mencari-cari cara untuk tidak dihukum.

"Kok ya mencari celah. Kalau mereka masih mencari celah, itu kan malah bukti mereka mencari-cari cara agar tak dihukum. Jadi ya sudahlah," ujar Tony di Kejaksaan Agung, Senin.

Tony memastikan tidak ada lagi celah hukum bagi Serge untuk dapat lolos dari eksekusi mati. Sampai saat ini, korps Adhyaksa masih mengkaji waktu Serge dan terpidana mati gelombang tiga lainnya dieksekusi.

Serge adalah pemilik pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang, Banten. Pabriknya mampu mencetak ratusan ekstasi per harinya. Namun, ia ditangkap aparat 11 November 2005 lalu. Ia kemudian divonis mati di Pengadilan Negeri Tangerang, setahun setelah ditangkap.

Dalam perjalanannya, Serge mengajukan grasi kepada Presiden. Namun, pada masa Presiden Joko Widodo, grasinya dijawab dengan penolakan. Tanggal 23 April 2015, Serge melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan atas penolakan grasi Presiden ke PTUN. Hal itu pula yang membuat ia lolos dari eksekusi mati gelombang dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com