JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengklaim bahwa jika dibandingkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009, maka indikasi kerugian negara temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2014 mengalami penurunan.
"Penurunan sebesar 59,55 persen atau sebesar Rp 491,6 miliar," kata Husni saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Husni mengatakan, ada perbedaan sampel yang digunakan BPK dalam melaksanakan PDTT 2009 dan 2014. Pada 2009, total sampel yang digunakan sebanyak 84 satuan kerja di 14 provinsi. Adapun pada 2014, sampel yang digunakan 181 satuan kerja di 33 provinsi.
"Nilai temuan BPK pada 2009 mencapai Rp 825,5 miliar, sedangkan nilai temuan tahun 2014 sebear Rp 333,9 miliar," ujarnya.
Husni mengklaim KPU telah menindaklanjuti temuan BPK itu melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat dan daerah untuk melakukan join audit dan verifikasi bersama. Audit dan verifikasi itu baru dilaksanakan di 24 provinsi. Dari temuan tersebut, sebesar 75,05 persen sudah ditindaklanjuti atau sekitar Rp 236 miliar. Untuk temuan yang belum ditindaklanjuti selanjutnya akan diverifikasi oleh Inspektorat KPU.
"Jika ditemukan ada kesengajaan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, maka hasil verifikasi akan ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi dan hasilnya diserahkan kepada aparat penegak hukum," kata Husni.
Hasil pemeriksaan BPK atas pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013-2014 memperlihatkan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar (Baca BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU). DPR meminta KPU menindaklanjuti temuan ini mengingat KPU tengah menghadapi pemilihan kepala daerah secara serentak pada akhir tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.