Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Klaim Telah Selesaikan 80 Persen dari Hasil Audit BPK

Kompas.com - 19/06/2015, 14:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengklaim bahwa KPU telah menindaklanjuti 80 persen dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Arief, sebagian besar hasil laporan BPK itu berkaitan dengan proses administrasi selama pelaksanaan pemilu pada 2013 dan 2014.

"Kami dengan Inspektorat Jenderal KPU sudah menindaklanjuti. Angkanya sudah mencapai 80 persen," ujar Arief, saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).

Arief mengatakan, sebagian besar temuan BPK berasal dari proses administrasi yang jumlahnya mencapai Rp 185 miliar. Masalah tersebut bisa terjadi karena ada berkas yang kurang saat dilakukan pencairan anggaran.

Selain itu, menurut dia, kemungkinan dugaan kerugian tersebut bisa jadi ditemukan karena adanya perbedaan taksir harga pembelian barang antara petugas KPU dan BPK. Jika demikian, maka petugas KPU wajib untuk membayarkan dana yang dinilai berlebihan.

"Kawan-kawan di daerah, kita minta untuk melengkapi berkas yang kurang. Kalau ada kelebihan bayar, selisihnya harus dikembalikan, maka masalahnya akan selesai. Tetapi, memang ini butuh waktu," kata Arief.

Arief mengatakan bahwa temuan BPK mengenai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar, sebenarnya telah disampaikan ke KPU, pada awal Juni 2015. Ia menduga terjadi keterlambatan pelaporan hasil temuan BPK dengan DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa BPK menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014. Hal tersebut diketahui dalam pertemuan DPR dengan BPK, pada Kamis (18/6/2015).

Taufik mengatakan, besarnya indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan BPK pada anggaran pemilu di KPU tahun 2013 dan 2014, bisa berdampak besar terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak. Bahkan, menurut dia, hal tersebut dapat berdampak pada pergantian pimpinan KPU atau penundaan pelaksanaan pilkada serentak, pada Desember 2015. (Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Nasional
Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Nasional
Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Nasional
Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Nasional
Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Nasional
Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Nasional
Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Nasional
Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Nasional
Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

Nasional
Survei Litbang 'Kompas' Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

Survei Litbang "Kompas" Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

Nasional
Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

Nasional
Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

Nasional
Jokowi Kunjungi Posyandu di Bogor, Tinjau Upaya Cegah 'Stunting'

Jokowi Kunjungi Posyandu di Bogor, Tinjau Upaya Cegah "Stunting"

Nasional
Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Terkait Harun Masiku?

Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Terkait Harun Masiku?

Nasional
Kemenlu Akan Lindungi WNI yang Ditangkap karena Haji Ilegal

Kemenlu Akan Lindungi WNI yang Ditangkap karena Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com