Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Sutiyoso Sudah 70 tahun, Tidak Sanggup Hadapi Kompleksitas Ancaman

Kompas.com - 11/06/2015, 16:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Program Imparsial Al Araf menilai Letjen TNI (Purn) Sutiyoso tidak pantas ditunjuk sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Pasalnya, Sutiyoso dianggap pernah gagal memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Saat Sutiyoso menjabat sebagai Pangdam Jaya, ia gagal memberikan rasa aman bagi PDI dan Ibu Kota. Kalau pernah gagal, seharusnya jangan dipromosikan jadi Kepala BIN," ujar Araf dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Sutiyoso diduga kuat bertanggung jawab dalam peristiwa penyerangan Kantor PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996. Sutiyoso yang saat itu menjabat sebagai Pangdam Jaya, diduga lalai melindungi masyarakat sipil.

Araf mengatakan, kompleksitas ancaman yang ada saat ini, seperti paham radikal dan terorisme, menuntut BIN bekerja sesuai fungsinya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat. Namun, usia dan kemampuan intelijen Sutiyoso saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan BIN tersebut.

"Umur dia (Sutiyoso) sudah 70 tahun. Dia tidak lagi sanggup untuk menghadapi kompleksitas ancaman, apalagi mengimbangi permintaan Presiden," kata Araf.

Selain itu, menurut Araf, Sutiyoso sudah terlalu lama pensiun dari dinas militer, sehingga dalam konteks intelijen, ia tidak lagi mempunyai kemampuan yang memadai. Dengan jabatan ketua umum parpol saat ini, Sutiyoso dinilai lebih memiliki kemampuan di bidang politik ketimbang bidang intelijen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com