Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Sesuai Aturan, Juniver Girsang Persilakan Dirinya Digugat

Kompas.com - 21/05/2015, 23:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang menyatakan bahwa pemilihan dirinya sebagai ketua umum telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Peradi. Ia mempersilakan pihak-pihak yang tak setuju dengan pemilihannya untuk menggugat secara hukum.

"Silakan siapa pun yang tidak setuju, ya gugat saja. Tidak ada masalah," ujar Juniver saat ditemui seusai pelantikan kepengurusan Peradi di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Juniver mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Nasional II Peradi di Makassar, pada Maret 2015 lalu, telah selesai dilakukan, dan menghasilkan kepengurusan baru. Menurut dia, tidak dapat dibernarkan jika ada pihak-pihak lain yang menginginkan Munas kembali dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pihak yang mengatasnamakan panitia Munas II Peradi, menyatakan bahwa Munas yang dilaksanakan di Makassar, telah ditunda, dan tidak menghasilkan kepengurusan. Ada pun pemilihan Juniver sebagai ketua umum Peradi dinilai tidak sah, dan merupakan suatu kebohongan publik.

Pihak yang mengaku sebagai panitia itu kemudian memberikan somasi terhadap Juniver, dengan tuduhan melakukan kebohongan publik, sesuai Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, dan Pasal 266 KUHP. Selain itu, mereka menjadwalkan Munas selanjutnya akan dilaksanakan di Pekanbaru, pada 12-14 Juni 2015.

Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Peradi periode sebelumnya menyatakan bahwa Munas II yang dilakukan pada akhir Maret lalu itu ditunda dan tidak mengambil keputusan apa pun sesuai dengan berita acara sebelumnya.

Otto juga menyatakan bahwa masa jabatan kepengurusan Peradi di bawah pimpinannya masih belum berakhir dan sah hingga penyelenggaraan munas lanjutan di Pekanbaru pada 12-14 Juni 2015.

Meski demikian, beberapa pihak yang tidak sependapat dengan putusan Otto, meneruskan Munas dan melanjutkan pemilihan ketua umum. Juniver sendiri ,mengklaim bahwa ia telah dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN Peradi dengan dukungan 43 dewan pimpinan cabang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com