JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan langkah Menteri Hukum dan HAM yang akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie. Sebab, dalam rapat konsultasi DPR dengan Presiden Joko Widodo, Senin (18/5/2015) lalu, Presiden sudah mengatakan, pemerintah tidak akan mengajukan banding.
"Pak Jokowi sudah janji ke kita. Katanya Pak Laoly tidak banding. Ternyata banding," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai, Jokowi seharusnya menepati janji yang telah dia buat dengan menginstruksikan Menkumham untuk tidak mengajukan banding.
Langkah banding ini, menurut Fahri, hanya akan memperpanjang konflik yang terjadi antara kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono. Padahal, sebentar lagi Golkar akan mengikuti pemilihan kepala daerah serentak.
Berdasarkan Peraturan KPU, parpol yang berselisih baru dapat mengikuti pilkada apabila sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap atau sudah islah.
"Ini masalahnya apa? Masa sih Presiden bersilat lidah ke DPR? Ya sudahlah. Susah kalau presiden kita tidak dianggap menterinya," ucap Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.