JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Irman Gusman meminta masyarakat mendukung pembangunan gedung baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dia mengatakan, pembangunan gedung baru ini sebenarnya sudah disetujui sejak 2009 lalu, namun batal dibangun dan belum teralisasi sampai saat ini.
"Masa kita tidak boleh (bangun gedung baru). Ini harusnya didukung lah," kata Irman saat dihubungi, Senin (27/4/2015).
Apalagi, tambah Irman, kompleks parlemen ini belum pernah direnovasi dan ditata ulang kembali setelah era reformasi dan lahirnya lembaga DPD . Anggota DPD yang ada saat ini pun belum mempunyai kantor yang layak untuk bekerja.
"Kantor DPD yang dipakai sementara itu kantor Setjen DPD . Kita belum punya kantor. Bayangkan, lembaga lain seperti KY dan MA saja sudah punya gedung sendiri," ucapnya.
Untuk penghematan anggaran, lanjut Irman, nantinya akan digunakan pula Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga. Setelah gedung Kemenpora diambil alih, baru lah kompleks parlemen ditata ulang.
"Kita tata kembali. DPD yang ada ini bersama DPR pasti akan semakin berkembang," ucapnya.
Ketua DPR RI Setya Novanto sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui rencana pembangunan Gedung Baru DPR RI. Hal itu disampaikannya saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014-2015, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Ia mengungkapkan, pembangunan gedung baru ini diharapkan akan menjadi ikon nasional dan memperkuat peran representasi DPR RI serta mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya. (Baca: Presiden Jokowi Setujui Pembangunan Gedung Baru DPR)
Namun, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa Presiden tidak pernah memberikan persetujuan terhadap gedung DPR. Menurut dia, persetujuan yang diberikan hanya untuk pembuatan laboratorium dan museum di gedung DPR yang sudah ada. (Baca: Menteri Yuddy: Presiden Jokowi Tak Pernah Setujui Pembangunan Gedung Baru DPR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.