Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Jokowi, BPK Laporkan Masalah Kerugian Negara Rp 1,42 Triliun di IHPS

Kompas.com - 21/04/2015, 15:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II (IHPS) tahun 2014 kepada Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Dalam laporannya, BPK menyebut adanya 3.293 masalah yang berdampak finansial sekitar Rp 14,74 triliun.

"Masalah itu terdiri atas masalah yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1,42 triliun, potensi kerugian negara senilai Rp 3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 9,55 triliun," kata Ketua BPK RI Harry Azhar Azis.

Saat menghadap Presiden, Harry didampingi oleh Wakil Ketua BPK RI dan anggota BPK RI. Sementara itu, Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Harry menjelaskan, kedatangannya menemui Presiden ialah untuk memenuhi Pasal 18 Undang-Undang Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Harry menuturkan, berdasarkan IHPS dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2014, BPK juga melaporkan 7.950 temuan yang terdiri atas 7.789 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 40,55 triliun dan 2.482 masalah kelemahan SPI.

BPK juga memeriksa 651 obyek pemeriksaan yang terdiri atas 135 obyek pada pemerintah pusat, 479 obyek pemerintah daerah dan BUMD, serta 37 obyek BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, terdiri dari 73 obyek pemeriksaan keuangan, 233 pemeriksaan kinerja, dan 345 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Kepada Presiden, BPK juga menyampaikan temuan masalah penerimaan pajak dan migas senilai Rp 1,124 triliun yang terdiri dari potensi pajak bumi dan bangunan migas terutang minimal sebesar Rp 666,23 miliar dan potensi kekurangan penerimaan PBB migas tahun 2014 minimal sebesar Rp 454,38 miliar.

Masalah lain yang diungkapkan BPK adalah mengenai belanja infrastruktur di Kementerian ESDM yang mengakibatkan hasil proyek senilai Rp 5,38 triliun tidak dapat dimanfaatkan dan terdapat kerugian negara sebesar Rp 562,66 miliar. BPK juga menemukan Kementerian Pertanian tidak berhasil mencapai target pertumbuhan produksi kedelai 20,05 persen per tahun dan target swasembada kedelai tahun 2014 sebanyak 2,70 juta ton tidak tercapai.

Kemudian, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan program penyaluran subsidi raskin belum sepenuhnya efektif untuk mencapai tujuan program. Terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas layanan paspor pada Kementerian Hukum dan HAM, BPK menyimpulkan telah cukup efektif dalam pelayanan paspor. Namun, BPK menemukan adanya masalah dalam perubahan mekanisme pembayaran berupa pembayaran elektronik dengan payment gateway yang mengabaikan risiko hukum.

Dalam periode 2010-2014, BPK telah menyampaikan 215.991 rekomendasi senilai Rp 77,61 triliun pada entitas yang diperiksa sebanyak 120.003 rekomendasi. BPK juga telah menyampaikan temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana pada instansi terkait sebanyak 227 surat yang memuat 442 temuan senilai Rp 43,83 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com