JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid didampingi Direktur Mediasi dan Advokasi Teguh Hendro Cahyono dan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Lalu Mohammad Iqbal, langsung bertolak ke Brebes, kediaman almarhumah Karni Binti Medi Tarsim, TKI yang dieksekusi mati di Arab Saudi.
Nusron akan berangkat menggunakan kereta Tegal Bahari dan dijadwalkan sampai ke Desa Karang Junti RT 04/04 Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Jumat (17/4) dini hari, dan paginya langsung menemui keluarg Karni.
Terkait eksekusi hukuman mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap TKI Karni Binti Medi Tarsim dan sehari sebelumnya Zaenab di Arab Saudi, Nusron Wahid menyayangkan tidak ada notifikasi pemberitahuan terlebih dahulu dari Arab Saudi kepada pemerintah RI sebelum dilakukan eksekusi.
"Memang tidak ada aturan tertulis yang menyebutkan bahwa jika ada eksekusi hukuman mati terhadap warga negara lain di suatu negara maka negara tersebut harus menginformasikan kepada negara asal warga yang akan dihukum tersebut, tapi etikanya, dikarenakan soal hukuman mati itu menyangkut nyawa orang lain maka semestinya secara etika harus ada notifikasi terlebih dahulu," kata Nusron Wahid, Kamis (16/4/2015).
Terkait perlindungan kepada para TKI di luar negeri, Nusron Wahid mengatakan bahwa perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia sudah sangat terukur. Pertama, melakukan pendampingan hukum melalui penyediaan lawyer yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia. Kedua, melakukan pendekatan secara diplomatik.
Ketiga, mengirim tokoh-tokoh informal yang dihormati di negara yang bersangkutan. Keempat, Menteri Luar Negeri Indonesia turun tangan untuk membantu penanganan masalah tersebut. Kelima, Presiden bertelepon atau berkirim surat kepada Raja Arab Saudi.
Penolakan diyat
Sementara itu, Nusron mengakui persoalan kasus Karni adalah yang paling berat ditangani. Ia juga memaparkan adanya penolakan dari keluarga korban pembunuhan yang menolak diyat.
"Memang di antara kasus yang ada, kasus almarhumah Zaenab dan Karni itu yang paling berat. Sebab ahli waris korban tidak mau memaafkan. Sudah ditawari diyat juga tidak mau, segala upaya sudah maksimal diberikan pemerintah," lanjut Nusron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.