Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan Kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto di Tangan Kabareskrim

Kompas.com - 16/04/2015, 14:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, kelanjutan penyidikan kasus yang menjerat dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, berada di tangan Badan Reserse Kriminal Polri. Jika Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan kasus tersebut layak dilanjutkan, maka penyidik Polri akan menyelesaikannya.

"Nanti Kabareskrim yang akan menentukan. Kalau sudah waktunya bisa dilanjutkan, ya dilanjutkan," kata Badrodin saat dijumpai seusai fit and proper test calon kepala Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian perintah keterangan palsu oleh saksi dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Sementara itu, Abraham menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda, yakni pemalsuan dokumen kependudukan dan penyalahgunaan wewenang.

Penetapan tersangka keduanya terjadi setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka itu dibatalkan oleh hakim sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat dipanggil untuk diperiksa pada 11 Maret 2015, Bambang menyatakan bahwa Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki telah menulis surat kepada Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti mengenai penghentian sementara pemeriksaan terhadap pimpinan nonaktif dan para penyidik KPK yang kasusnya tengah diusut di kepolisian. Permintaan tersebut merujuk pada perintah Presiden Joko Widodo agar penegak hukum menghentikan kriminalisasi. (Baca Bambang Widjojanto Bawa "Surat Sakti", Polisi Gagal Memeriksanya)

Selain itu, pimpinan KPK juga telah berdiskusi dengan Polri dan Kejaksaan Agung dengan hasil kesepakatan menunda pemeriksaan kedua pimpinan nonaktif KPK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com