Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Berharap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Jadi Pertimbangan PTUN

Kompas.com - 09/04/2015, 15:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai, penetapan dua kader Golkar di kubu Agung Laksono bisa menjadi pertimbangan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk memutuskan kepengurusan sah Golkar. Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen mandat hak suara dalam Munas Golkar di Jakarta.

"Harapan kami itu jadi masukan pada pengadilan untuk ambil keputusan terakhir berkaitan dengan keabsahan kedua Munas itu," kata Akbar, di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Akbar yakin Munas Jakarta yang diselenggarakan kubu Aburizal Bakrie merupakan Munas yang sah. Menurut dia, dalam proses persidangan akan terungkap bukti-bukti yang menguatkan kubu mana yang disahkan, salah satunya dengan penetapan dua tersangka itu.

"Paling tidak secara opini bisa dibuktikan dikatakan bahwa terjadinya Munas itu dilalui satu tindakan yang melanggar hukum," kata Akbar.

"Itu untuk membuktikan apa memang orang-orang itu terbukti memalsukan. Kalau memang terbukti, tentu harus ada tindakan hukum," lanjut dia.

Dua tersangka

Pada Senin (6/4/2015) lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial HB dan DY. HB adalah kader Golkar dari Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Ada pun DY berasal dari Pandeglang, Banten. Belum diketahui secara pasti apa jabatan keduanya di kepengurusan Partai Golkar. Kasus ini muncul setelah pengurus DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 11 Maret 2015.

Laporan itu terdaftar dengan nomor 289/III/2015/Bareskrim tertanggal 11 Maret 2015 tentang pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Kubu Aburizal menuduh kelompok pendukung Agung Laksono memalsukan dokumen mandat hak suara dalam Musyawarah Nasional Golkar di Ancol, Jakarta Utara, awal Desember 2014.

Kubu Aburizal mengklaim ada 133 surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan. Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tanda tangan kader, dan stempel. Dugaan pemalsuan diketahui karena ada tanda tangan kader yang telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com