Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Korupsi Kebijakan soal Golkar, Menteri Yasonna Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 20/03/2015, 17:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan pelanggaran kebijakan. Muhammad Satu Pali, advokat yang melaporkan Yasonna ke KPK, menganggap Yasonna telah melakukan korupsi kebijakan dengan mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

"Melaporkan tindakan Menteri Hukum dan HAM. Tindakan-tindakannya saja yang bertentangan hukum. Itu korupsi kebijakanlah," ujar Sattu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Sattu melaporkan Yasonna berdasarkan Pasal 23 yang merujuk pada Pasal 421. Pasal tersebut mengatur tentang seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu. Sattu mengatakan, sebelumnya dia melaporkan Yasonna ke Bareskrim dengan tuduhan yang sama.

Saat melaporkan ke KPK, Sattu membawa berkas laporannya ke Mabes Polri dan Surat Putusan Mahkamah Partai Golkar yang disampaikan pihak Agung ke Yasonna. Menurut dia, dalam surat MPG tidak tertera bahwa Munas yang sah adalah Munas Ancol mau pun Munas Bali.

"Putusan Mahkamah Partai itu telah mengaburkan dan mengesahkan hasil Munas Ancol. Padahal putusan Mahkamah Partai tidak pernah memutuskan terkait dengan dua kepengurusan yang ada di Partai Golkar," kata Sattu.

Namun, Sattu tidak dapat menunjukkan dasar bukti bahwa Yasonna melakukan seperti apa yang dia tuduhkan. Dia hanya membawa surat laporan ke Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang oleh Yasonna dan putusan Mahkamah Partai Golkar.

"Ada laporan polisi dari John Kenedy Azis, anggota Komisi III sebagai dasar kita membuat laporan pengaduan. Kemudian putusan MPG yang kita jadikan bukti," kata Sattu.

Sattu mengaku dirinya tidak ada kaitannya dengan kubu Aburizal. Ia mengatakan, pelaporannya menunjukkan bahwa ia prihatin dengan adanya pejabat negara yang tidak mematuhi hukum. "Saya hanya masyarakat umum. Saya prihatin dengan pejabat yang tidak taat hukum," kata dia.

Sebelumnya, kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie melaporkan Yasonna ke Bareskrim Polri, Selasa (17/3/2015). Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Yasonna.

Sekjen Golkar versi kubu Aburizal, Idrus Marham, menganggap Yasonna salah mengutip putusan sidang Mahkamah Partai Golkar. Menurut Idrus, putusan mahkamah partainya sama sekali tidak memutuskan memenangkan kepengurusan kubu Aburizal atau Agung Laksono.

"Menkumham diindikasi menyalahgunakan wewenangnya dengan memanipulasi putusan mahkamah Partai Golkar terkait pengesahan kepengurusan Munas Ancol," ujar Idrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com