JAKARTA, KOMPAS.com — Kepengurusan DPP Partai Golkar yang telah diserahkan kubu Agung Laksono ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (17/3/2015), langsung melakukan rapat pleno pertama di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Saat membuka rapat, Agung meyakini ratusan pengurus yang hadir bahwa merekalah kepengurusan DPP Golkar yang sah.
"Hanya DPP kita yang berhak mengelola partai. Kalau ada orang lain berarti ilegal, melanggar hukum, dan tidak sah," kata Agung.
Agung meyakini, pengesahan kepengurusan yang didaftarkannya ke Kemenkumham tinggal menunggu waktu. Sebab, dia sudah menyusun kepengurusan baru sesuai amanat yang disampaikan Mahkamah Partai Golkar dan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly. Kepengurusan kubu Agung kini turut merangkul sebagian pengurus yang ada di kubu Aburizal.
"Ada 85 pengurus tambahan yang tercatat di kepengurusan baru kita. Ada yang ditempatkan di ketua bidang, wasekjen, dan sebagainya," kata Agung.
Dalam kesempatan itu, Agung juga langsung menejelaskan kepada pengurusnya yang baru mengenai keluarnya Golkar dari Koalisi Merah Putih dan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hal tersebut, kata Agung, sesuai dengan keputusan yang diambil dalam Munas Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.