Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Hidayat Nur Wahid: Bangun Komunikasi Kenegarawanan

Kompas.com - 17/03/2015, 09:27 WIB
advertorial

Penulis


Jakarta
- Jagad perpolitikan dan jagad birokrasi Indonesia saat ini sangat ingar-bingar, sangat bising dan sangat panas. Rakyat Indonesia saat ini sedang dipertontonkan fenomena negatif soal berbagai kisruh dan konflik yang terjadi antar dalam tubuh partai politik seperti kasus di Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar serta konflik antar lembaga seperti Gubernur versus DPRD, KPK versus Polri.

Berbagai konflik dan perseteruan tersebut membuahkan pertanyaan besar bagi rakyat, apa yang terjadi di bangsa ini, apakah komunikasi antara elemen bangsa sedemikian buruknya. Soal komunikasi politik kebangsaan inilah yang dibahas serius dalam acara diskusi 'Dialog Pilar Negara' bertema 'Membangun Komunikasi Politik Kebangsaan' dengan narasumber Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Ketua Dewan Pers Bagir Manan, di Ruang Presentasi Perpustakaan Sekretariat Jenderal MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Berbicara soal komunikasi kenegarawanan, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa kenegarawanan itu adalah sikap hidup yang konstitusional, yang rambu-rambunya sudah amat jelas ada di dalam Empat Pilar MPR RI (Pancasila sebagai ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara).

Itulah sebenarnya rujukan bangsa Indonesia untuk menunjukkan sikap kenegarawanan, baik dalam berkomunikasi, berpolitik dan dalam kegiatan apapun juga. Sebab, sesungguhnya nilai-nilai yang ada di Empat Pilar memberikan kekuatan yang sangat kokoh dan kuat dalam menghadirkan sikap berkenegarawanan dalam penyelenggaraan negara.

Apalagi secara kuhsus dalam produk MPR, ada dan masih berlaku TAP MPR No.6 tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Melihat kondisi yang sekarang soal komunikasi berkenegarawanan, sesungguhnya bangsa ini memiliki sebuah tantangan besar mengapa ada kondisi dalam kehidupan bernegara Indonesia masih ada situasi yang tidak sama sekali mencerminkan kenegarawanan.

"Hal tersebut sangat penting, saya harap semua terutama birokrasi lembaga, siapapun juga harus memperhatikan komunikasi berkenegarawanan yang baik," ujarnya.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan tegas mengatakan bahwa komunikasi yang berkenegarawanan sangat penting dan harus di realisasikan terutama oleh penyelenggara negara. Empat Pilar MPR RI, menurutnya sangat penting dalam konteks melatih dan mewujudkan sikap kenegarawanan.

"Tapi memang ada pertanyaan mendasar soal Empat Pilar ini yakni soal tataran operasionalnya atau implementasinya di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau kita lihat dari kerangka kepentingan publik, kepentingan rakyat, banyak wujud operasionalnya, yakni kita semua harus berusaha merealisaiskan tujuan kita dalam berbangsa dan bernegara ini. Tujuan bernegara ini tidak lain adalah mewujudkan kesejahteraan bersama, sebesarnya untuk kemakmuran rakyat dan mewujudkan keadilan sosial. Saya pikir, sudah seharusnya kita memusatkan pikiran kita, seluruh kebijakan, seluruh norma kita, untuk mendekatkan kita ke dalam tujuan bersama tersebut. Awalnya harus dengan komunikasi yang baik dan berkenegarawanan itu," tandasnya. /der

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com