LOMBOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid meminta Polri mengejar para pemasok calon tenaga migran ilegal hingga ke desa-desa. Hal ini perlu setelah polisi menangkap jaringan pelaku perdagangan orang di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Berbicara di sela-sela workshop dengan tokoh masyarakat di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (13/3/2015), Nusron mengapresiasi upaya keras aparat Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan Unit Trafficking Subdirektorat III Pidana Umum Badan Reserse Polri yang telah menangkap para pelaku. Ia menyebutkan, BNP2TKI berkomitmen membongkar jaringan sindikat perdagangan manusia tersebut.
"Kami akan terus bongkar dan sikat mafia penipuan TKI. Kami minta polisi mengejar pemasoknya di desa-desa," kata Nusron dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat.
Nusron berharap agar penangkapan para pelaku penipuan calon TKI itu menjadi awal upaya membongkar jaringan kejahatan yang lebih luas terhadap calon TKI. Menurut dia, selama ini praktik penipuan dengan mengirimkan TKI ilegal telah memakan banyak korban dan kerugian mencapai puluhan miliar.
"Karena itu, siapa pun yang terlibat dalam TPPO (tindak pidana perdagangan orang) ini, yang menjadi mafia pengiriman TKI ilegal dan jaringannya harus dibongkar dan ditindak sesuai hukum. Mereka ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.
Pada Rabu (4/3/2015) lalu, polisi telah menangkap seorang wanita berinisial B sebagai tersangka pelaku perdagangan orang. B diincar karena bekerja sama dengan suaminya, IM warga negara Yordania, untuk mengirim dan menjual orang dengan modus ketenagakerjaan. IM telah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia.
Pada Minggu (8/3/2015), Unit Trafficking Sub Dit III Pidum Bareskrim Polri berhasil menangkap BI alias Bd dan Pur di Ngawi, Jawa Timur. Kedua tersangka dibekuk karena mengirim 12 korban ke Republik Fiji secara ilegal. Kepada korban, tersangka menjanjikan pekerjaan di proyek pembuatan jalan raya sebagai tenaga sopir, operator ekskavator, dan tukang dengan gaji 8 dollar Fiji.
Selain itu, BP3TKI Semarang dan Ditreskrimun Polda Jawa Tengah juga berhasil menangkap anggota sindikat pelaku penipuan calon TKI ke Kanada. Penangkapan pelaku bernisial DH dan MA itu dilakukan di kawasan Cibubur, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.