JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mandra Naih, Soni Sudarsono menyerahkan bukti berupa tanda tangan kliennya kepada penyidik Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2015).
"Kami membawa contoh tanda tangan Mandra sebelum dan sesudah peristiwa kontrak antara PT Viandra dengan TVRI," ujar Soni setelah menyerahkan bukti itu kepada penyidik Polri.
Soni mengatakan, bukti contoh tanda tangan kliennya tersebut akan membuktikan mana tanda tangan yang palsu, mana yang asli. Soni menyebut, pemeriksaan autentifikasi tanda tangan dilakukan di Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Selain contoh perbandingan tanda tangan sang klien, kuasa hukum juga membawa serta stempel surat kontrak. Stempel itu digunakan untuk membandingkan mana stempel yang asli dan mana stempel yang palsu.
Sebelumnya, Mandra melaporkan dua orang berinisial J dan I ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemalsuan dokumen kontrak kerja antara perusahaan rumah produksinya dengan TVRI. Laporan itu terkait dengan kasus yang tengah dihadapi Mandra di Kejagung.
Kejagung telah menetapkan Mandra sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan program siaran. Mandra sebagai Direktur Viandra Production ditunjuk langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di TVRI Yulkasmir untuk pengadaan program TVRI. Kejagung menemukan dugaan penggelembungan dana pengadaan program.
Mandra berdalih bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari kerjasama tersebut. Mandra menduga, I dan J yang menipu Mandra dengan memalsukan tandatangan dokumen kontrak kerja dan mengambil uang hasil kontrak tersebut.
Soni mengatakan, bukti yang diserahkannya itu menunjukan bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung. "Jika terbukti palsu, kita bersyukur. Artinya klien saya tidak terlibat. Klien saya benar jadi korban konspirasi saja," lanjut Soni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.