Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandra Serahkan Bukti Tanda Tangan Aslinya ke Penyidik

Kompas.com - 12/03/2015, 19:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kuasa hukum Mandra Naih, Soni Sudarsono menyerahkan bukti berupa tanda tangan kliennya kepada penyidik Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2015).

"Kami membawa contoh tanda tangan Mandra sebelum dan sesudah peristiwa kontrak antara PT Viandra dengan TVRI," ujar Soni setelah menyerahkan bukti itu kepada penyidik Polri.

Soni mengatakan, bukti contoh tanda tangan kliennya tersebut akan membuktikan mana tanda tangan yang palsu, mana yang asli. Soni menyebut, pemeriksaan autentifikasi tanda tangan dilakukan di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Selain contoh perbandingan tanda tangan sang klien, kuasa hukum juga membawa serta stempel surat kontrak. Stempel itu digunakan untuk membandingkan mana stempel yang asli dan mana stempel yang palsu.

Sebelumnya, Mandra melaporkan dua orang berinisial J dan I ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemalsuan dokumen kontrak kerja antara perusahaan rumah produksinya dengan TVRI. Laporan itu terkait dengan kasus yang tengah dihadapi Mandra di Kejagung.

Kejagung telah menetapkan Mandra sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan program siaran. Mandra sebagai Direktur Viandra Production ditunjuk langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di TVRI Yulkasmir untuk pengadaan program TVRI. Kejagung menemukan dugaan penggelembungan dana pengadaan program.

Mandra berdalih bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari kerjasama tersebut. Mandra menduga, I dan J yang menipu Mandra dengan memalsukan tandatangan dokumen kontrak kerja dan mengambil uang hasil kontrak tersebut.

Soni mengatakan, bukti yang diserahkannya itu menunjukan bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung. "Jika terbukti palsu, kita bersyukur. Artinya klien saya tidak terlibat. Klien saya benar jadi korban konspirasi saja," lanjut Soni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com