Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus BG Dilimpahkan oleh KPK, Ini Komentar Bambang Widjojanto

Kompas.com - 04/03/2015, 17:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Bambang Widjojanto enggan mengomentari pelimpahan perkara dugaan tindak pidana yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung oleh KPK. Pasalnya, ia kini berstatus pimpinan nonaktif KPK.

"Kalau soal pelimpahan kasus, silakan tanya ke Plt KPK," ujar Bambang di teras Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Bambang menganggap keputusan pimpinan KPK tersebut adalah salah satu jalan untuk mengatasi masalah yang terjadi belakangan ini.

"Saya mengapresiasi proses yang sedang jalan sekarang," ujar Bambang.

Bambang mengatakan bahwa publik memang harus memberikan waktu kepada pimpinan KPK yang baru untuk membuktikan diri pro-terhadap pemberantasan korupsi.

Bambang juga menegaskan bahwa cukup bukti, terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Budi Gunawan.

"Iya, yang jelas bukti itu sangat cukup bahwa ada dugaan tindak pidana," ujar Bambang.

Budi Gunawan ditetapkan tersangka ketika Bambang masih aktif sebagai pimpinan KPK. Tak lama setelah penetapan tersebut, Bambang dijerat Kepolisian dengan tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang MK terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat.

Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. KPK dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. Saat itu, Bambang dan pimpinan KPK lainnya membahas berbagai opsi untuk menyikapi putusan praperadilan itu.

Presiden Joko Widodo lalu memberhentikan sementara Bambang dan Abraham Samad lantaran berstatus tersangka. Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi ditunjuk menjadi pimpinan sementara KPK. Belakangan, pimpinan KPK memutuskan melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas Perempuan Desak DKPP Sanksi Tegas Komisioner KPU yang Terlibat Pelecehan Seksual

Komnas Perempuan Desak DKPP Sanksi Tegas Komisioner KPU yang Terlibat Pelecehan Seksual

Nasional
Jokowi Akan Berkantor di IKN Awal Juli, Masih Nunggu Ketersediaan Air

Jokowi Akan Berkantor di IKN Awal Juli, Masih Nunggu Ketersediaan Air

Nasional
Soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Nasional
Jokowi Bandingkan Kualitas Udara: Jakarta 176, IKN Pasti Sekitar 20

Jokowi Bandingkan Kualitas Udara: Jakarta 176, IKN Pasti Sekitar 20

Nasional
Bhayangkari Polri Gelar Kemala Run 2024 di BSD, Ada Kategori Anak dan Penyandang Disabilitas

Bhayangkari Polri Gelar Kemala Run 2024 di BSD, Ada Kategori Anak dan Penyandang Disabilitas

Nasional
Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat

Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat

Nasional
DPR Dukung Haji Tanpa Visa Resmi Diharamkan

DPR Dukung Haji Tanpa Visa Resmi Diharamkan

Nasional
Jokowi Tak Khawatir Mundurnya Kepala Otorita Ganggu Investasi Asing di IKN

Jokowi Tak Khawatir Mundurnya Kepala Otorita Ganggu Investasi Asing di IKN

Nasional
Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Karena Alasan Pribadi

Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Karena Alasan Pribadi

Nasional
Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor BTN di IKN

Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor BTN di IKN

Nasional
Polisi Tangkap 2 WNI yang Fasilitasi Buronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang

Polisi Tangkap 2 WNI yang Fasilitasi Buronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang

Nasional
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 5 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 5 Juni 2024

Nasional
Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek di Kemensos

Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek di Kemensos

Nasional
Pemerintah Bakal Sanksi 'Travel' Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Pemerintah Bakal Sanksi "Travel" Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com