JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona membantah adanya agenda pemeriksaan tersangka Bambang Widjojanto pada Rabu (4/3/2015) ini.
"Tidak ada jadwal pemeriksaan dia hari ini," ujar Daniel saat dihubungi, Rabu siang.
Daniel tak mengetahui apa maksud dan tujuan kedatangan Bambang ke gedung Bareskrim. Ia pun mempertanyakan, kenapa justru pada saat tidak ada jadwal pemeriksaan, Bambang datang dan malah tidak datang saat ada jadwal pemeriksaan.
"Bambang Widjojanto enggak boleh suka-suka dia. Harus taati hukum dong," lanjut Daniel.
Daniel tidak bisa memastikan kapan Bambang akan diperiksa lagi. Namun, Bambang akan diperiksa dalam waktu dekat. Bambang akan dikonfrontrasi dengan Zulfahmi, tersangka lain dalam kasus yang menjerat Bambang.
Daniel mengatakan bahwa penyidik punya pertimbangan khusus untuk tidak langsung menahan Bambang.
"Alasannya ia tidak akan melarikan diri karena sudah dicekal dan keterangan saksi itu sudah kami inventarisir seluruhnya," ujar Daniel.
Kuasa hukum Bambang, Dadang Trisasongko mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim, Rabu ini. Sedianya, Bambang diperiksa Jumat (27/2/2015) lalu, namun saat itu Bambang tidak memenuhi panggilan. (baca: Bambang Widjojanto Diperiksa Bareskrim Hari Ini)
Bambang adalah tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang MK terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat antara Sugianto Sabran dengan Ujang Iskandar, 2010 silam. Bambang sendiri adalah kuasa hukum Ujang Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.