Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan AirAsia Terkait Kendala Pembayaran Asuransi

Kompas.com - 02/03/2015, 16:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengakui adanya kendala dalam pembayaran uang asuransi bagi para ahli waris yang anggota keluarganya menjadi korban dalam jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 pada akhir Desember 2014 lalu. Hingga saat ini, menurut Sunu, baru tiga ahli waris yang sudah menerima uang pembayaran asuransi secara penuh.

"Selama ini kita masih menunggu proses identifikasi. Sudah tiga yang kita bayar secara penuh, sambil menunggu kelengkapan dokumen yang kita bantu juga pengurusannya," ujar Sunu saat ditemui di sela penyerahan badan pesawat oleh Basarnas kepada KNKT di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/3/2015).

Sunu mengatakan, tiap-tiap ahli waris akan menerima dana asuransi sebesar Rp 1,250 miliar per penumpang. Menurut Sunu, proses untuk memenuhi kelengkapan dokumen membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Misalnya, surat keterangan ahli waris bagi penumpang yang merupakan warga keturunan dan bukan asli Indonesia harus dikeluarkan oleh notaris.

Sebelumnya, dokumen-dokumen milik keluarga juga harus dikumpulkan terlebih dahulu. Sunu mengatakan, pihak AirAsia akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi bagi para ahli waris.

Mengenai jumlah total dana asuransi, menurut Sunu, ahli waris masing-masing akan menerima dana asuransi sebesar Rp 1,250 miliar.

Seperti diberitakan, pesawat AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura dinyatakan hilang pada Minggu (28/12/2014).

Setelah pencarian dilakukan, pesawat tersebut dinyatakan jatuh di perairan Selat Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Dari total 162 korban yang terdiri dari kru dan penumpang, baru 103 jenazah yang ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com