Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong BUMDes Kelola Hutan Desa

Kompas.com - 26/02/2015, 21:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya program penyerahan pengelolaan lahan hutan negara seluas 37,2 juta hektare kepada masyarakat sekitar hutan, mendapat disambut gembira oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar.

Menurutnya, jika program ini terealisasi akan berdampak positif terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan, dalam rangka mewujudkan Nawa Cita ketiga Pemerintahan Jokowi-JK. Naca Cita ketiga itu adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

"Saya segera berkordinasi dengan instansi terkait untuk membahas realisasi program strategis ini, karena bisa kita kembangkan menjadi lahan yang dimanfaatkan masyarakat desa hutan secara produktif untuk meningkatkan kesejahterannya" ujarnya, di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Desa hutan jumlahnya sekitar 5.000-an desa di seluruh Indonesia. Sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidupnya pada sumberdaya lahan yang ada di areal hutan desa. Sumberdaya itu digunakan untuk bertani, berkebun, berternak, empang ikan, budidaya madu lebah, atau mengambil getah kayu pohon hutan.

Dengan adanya penyerahan hutan desa, maka akses masyarakat setempat terhadap lahan hutan akan semakin besar dan terbuka. Namun, Marwan mengingatkan bahwa
penyerahan pengelolaan lahan hutan bukan berarti hutan tersebut berubah status menjadi hak milik pengelolanya.

"Masyarakat hanya diberi akses untuk mengelola dan mengusahakannya secara produktif sesuai kondisi lahan dan kemampuannya masing-masing, namun dengan tetap menjaga kearifan lokal, kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya" ujarnya.

Lebih lanjut Marwan mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga yang paling tepat untuk mengelola hutan desa. Jika diserahkan kepada perseorangan atau kelompok, rawan terjadi perebutan lahan yang potensial memicu konflik, dan juga rawan kerusakan lingkungan akibat pola pemanfaatan yang sulit dikontrol.

BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dikelola bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa. BUMDes dibentuk melalui musyawarah desa yang diikuti unsur aparat desa dan unsur masyarakat. Permodalan BUMDes dapat diambilkan dari dana desa bantuan pusat dan daerah.

"Jika BUMDes yang memegang hak pengelolaan, maka pemanfaatan hutan bisa dikelola secara adil, merata, lestari, produktif, bisa memberikan manfaat bukan hanya kepada masyarakat penggarap tetapi juga memberikan pemasukan bagi kas desa" tuturnya.

BUMDes akan membuat peraturan terkait pemanfaatan lahan hutan desa yang harus ditaati warga desa yang ikut menggarap, dan juga sanksi terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

"Peraturan yang memuat hak, kewajiban dan sanksi bagi warga desa yang ikut menggarap lahan hutan harus dibuat dan dilaksanakan secara konsisten, untuk mencegah konflik dan menjaga agar hutan desa terus dikelola secara lestari dan produktif, karena ini amanah negara" imbuh Menteri Desa.

BUMDes yang akan melakukan kontrak kerja dengan warga desa penggarap hutan desa. Kontrak kerja memuat ketentuan, antara lain tentang peruntukan lahan dan luasnya, hak dan kewajiban penggarap dalam pemanfaatan lahan serta besaran kontribusinya kepada BUMDes, pola penyelesaian perselisihan, serta sanksi jika terjadi pelanggaran.

"Saya optimis jika BUMDes dan masyarakat penggarap mengelola dan mengusahakan sumberdaya hutan desa secara lestari produktif, akan bisa menggerakkan ekonomi desa, membuka banyak lapangan kerja dan usaha, masyarakat meningkat kesejahteraannya, dan kemiskinan di desa hutan akan jauh berkurang" ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Berkantor di IKN Awal Juli, Masih Nunggu Ketersediaan Air

Jokowi Akan Berkantor di IKN Awal Juli, Masih Nunggu Ketersediaan Air

Nasional
Soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Nasional
Jokowi Bandingkan Kualitas Udara: Jakarta 176, IKN Pasti Sekitar 20

Jokowi Bandingkan Kualitas Udara: Jakarta 176, IKN Pasti Sekitar 20

Nasional
Bhayangkari Polri Gelar Kemala Run 2024 di BSD, Ada Kategori Anak dan Penyandang Disabilitas

Bhayangkari Polri Gelar Kemala Run 2024 di BSD, Ada Kategori Anak dan Penyandang Disabilitas

Nasional
Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat

Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat

Nasional
DPR Dukung Haji Tanpa Visa Resmi Diharamkan

DPR Dukung Haji Tanpa Visa Resmi Diharamkan

Nasional
Jokowi Tak Khawatir Mundurnya Kepala Otorita Ganggu Investasi Asing di IKN

Jokowi Tak Khawatir Mundurnya Kepala Otorita Ganggu Investasi Asing di IKN

Nasional
Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Karena Alasan Pribadi

Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Karena Alasan Pribadi

Nasional
Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor BTN di IKN

Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor BTN di IKN

Nasional
Polisi Tangkap 2 WNI yang Fasilitasi Buronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang

Polisi Tangkap 2 WNI yang Fasilitasi Buronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang

Nasional
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 5 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 5 Juni 2024

Nasional
Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek di Kemensos

Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek di Kemensos

Nasional
Pemerintah Bakal Sanksi 'Travel' Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Pemerintah Bakal Sanksi "Travel" Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Nasional
Berpotensi Bersaing dengan Marzuki Mustamar di Pilkada Jatim, Khofifah: Enggak Masalah...

Berpotensi Bersaing dengan Marzuki Mustamar di Pilkada Jatim, Khofifah: Enggak Masalah...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com