Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: Australia Seolah Tidak Tulus Membantu Saat Tsunami

Kompas.com - 19/02/2015, 10:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyesalkan pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbot yang mengaitkan bantuan Australia kepada Indonesia pasca-tsunami di Aceh dengan pembatalan pelaksanaan hukuman mati atas dua warganya. Menurut dia, Tony telah memberi persepsi yang salah terhadap bantuan yang diberikan oleh Australia.

"Australia seolah tidak tulus dan ikhlas dalam menyampaikan bantuan. Bantuan diberikan seolah untuk menciptakan ketergantungan Indonesia terhadap Australia. Saat ini, ketika ada kepentingan Australia, ketergantungan itu yang digunakan," kata Hikmahanto, Kamis (19/2/2015).

Menurut dia, hal ini akan menguatkan opini masyarakat Indonesia bahwa bantuan dari luar negeri sudah dapat dipastikan membawa kepentingan dari negara tersebut. "Tidak ada makan siang yang gratis," ujar dia.

Hikmahanto menyebutkan, Abbott bukanlah Perdana Menteri atau pengambil kebijakan ketika Australia memberi bantuan ke Indonesia pasca-tsunami Aceh pada 2006. Menurut dia, kemungkinan besar pemberian bantuan Australia ke Indonesia saat itu dilakukan secara tulus.

"Namun, sekarang telah disalahmanfaatkan oleh Abbott, seolah bantuan tersebut dapat ditukar dengan pembatalan pelaksanaan hukuman mati," ujarnya.

Hikmahanto juga menyinggung soal Abbott yang mempermasalahkan adanya warga Australia yang meninggal dunia saat bantuan tsunami (baca: PM Australia: Balaslah Bantuan Tsunami dengan Batalkan Eksekusi Mati). Pernyataan itu seolah menunjukkan ingin ada barter nyawa dari korban tsunami kemarin dengan dua terpidana mati "Bali Nine" saat ini.

"Tidak seharusnya nyawa warga Australia yang memberi bantuan di Aceh dibarter dengan nyawa dua warga Australia yang akan menjalani hukuman mati karena melakukan kejahatan yang serius di Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, pernyataan kontroversial Abbot ini tidak lepas dari upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Australia pada menit-menit terakhir menjelang pelaksanaan hukuman mati dua warganya. Di samping itu, konstelasi perpolitikan internal mengharuskan Abbott untuk memiliki keunggulan dalam berbuat agar ia dapat mempertahankan kursi perdana menterinya.

"Jurus 'dewa mabuk' pun dilakukan. Isu pelaksanaan hukuman mati di Indonesia telah dijadikan komoditas politik oleh para politisi Australia," ucap Hikmahanto.

Indonesia telah menegaskan bahwa dua warga Australia, Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun), yang memimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut "Bali Nine", akan berada di antara kelompok narapidana yang akan menghadapi regu tembak pada gelombang eksekusi mati berikutnya. Pemerintah Indonesia belum menentukan kapan eksekusi akan berlangsung dan narapidana asing mana saja yang akan dieksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com