Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Tolak Ungkap Identitas Saksi dalam Pertemuan dengan Abraham

Kompas.com - 10/02/2015, 18:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan kembali manuver politik Ketua KPK Abraham Samad dalam sidang praperadilan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015). Namun, Hasto tetap enggan mengungkapkan lebih jauh saksi-saksi yang ada dalam pertemuan tersebut.

Pengacara Budi, Maqdir Ismail, menanyakan inisial D yang disebut Hasto sebagai tim sukses Abraham Samad dalam mencarikannya posisi cawapres. "Boleh disebut D ini siapa?" tanya Maqdir.

"Saya saat ini lebih memilih menggunakan inisial," jawab Hasto.

Tak lama setelah itu, pengacara Budi lainnya menanyakan kepada Hasto siapa yang menemani dia ke rumah Abraham pada 20 Mei 2014. Pada malam itu, Hasto mengaku ditemani satu temannya berkunjung ke rumah Abraham untuk menyampaikan kabar bahwa dia gagal menjadi cawapres Jokowi.

"Pertemuan Abraham disaksikan satu rekan, siapa? Karena satu saksi ya, boleh hak saya untuk tahu," tanya dia.

Pengacara KPK sempat mengajukan keberatan atas pertanyaan itu karena sudah di luar konteks, tetapi hakim tetap mengizinkan Hasto menjawab. Meski demikian, lagi-lagi Hasto mengaku tak bisa mengungkapkannya. "Saya mohon izin untuk tidak menyampaikan di sini," jawab Hasto.

"Ya itu hak Anda sebagai saksi untuk menyampaikan atau tidak menyampaikan," ujar hakim.

Hasto adalah salah satu dari empat saksi yang dihadirkan kuasa hukum Budi dalam sidang lanjutan praperadilan Budi versus KPK, Selasa ini. Selain Hasto, saksi yang dihadirkan adalah personel polisi yang pernah bertugas di KPK, yakni Irsan, Budi Wibowo, dan Hendy F Kurniawan.

Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan versus KPK hari ini beragendakan pembuktian pihak Budi atas dalil-dalil praperadilan yang disampaikan dalam sidang pada Senin (9/2/2015) kemarin. Hakim memberikan waktu dua hari, yakni Selasa dan Rabu, untuk pembuktian.

Adapun pembuktian kuasa hukum KPK baru akan digelar pada sidang lanjutan pada Kamis (12/2/2015) dan Jumat (13/2/2015) yang akan datang. Setelah itu, putusan akan langsung dibacakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com