Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ke-89 Jokowi-JK: BBM Turun Harga, Jenderal Polisi Sutarman Dicopot

Kompas.com - 06/02/2015, 16:24 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis

Pemerintahan Jokowi-JK telah genap 100 hari, Selasa (27/1/2015), sejak dilantik 20 Oktober 2014. Kebijakan strategis dan langkah politik dari para pejabat baru pemerintahan menjadi sorotan. Kompas.com hari ini menulis 100 artikel yang berisi kebijakan dan peristiwa menonjol yang terjadi dalam 100 hari pemerintahan baru dari hari ke hari.

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hanya dalam waktu kurang dari satu bulan, pemerintah menurunkan harga semua jenis bahan bakar minyak. Tidak hanya itu, pemerintah juga mengumumkan bahwa harga gas elpiji dan semen juga akan turun.

Koreksi harga BBM untuk kedua kali itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (16/1/2015). Tarif baru BBM itu berlaku mulai tiga hari kemudian atau Senin (19/1/2015). Harga BBM jenis premium turun menjadi 6.600 per liter, sedangkan solar turun menjadi Rp 6.400 per liter. (Baca: Harga Premium Turun Menjadi Rp 6.600 Per Liter)

Harga baru juga berlaku untuk BBM jenis pertamax. Pertamina mengubah hanya menjadi Rp 8.000 per liter. (Baca: Pertamina: Pertamax Turun Jadi Rp 8.000 Per Liter)

Sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, pemerintah menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter per 1 Januari 2015. Adapun harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.

Harga premium tersebut sudah sesuai pasar. Perhitungan harga tersebut mengacu MOPS sebesar 73 dollar AS per barrel dan kurs Rp 12.380 per dollar AS pada periode 25 November-24 Desember 2014.

Bersamaan dengan turunnya harga BBM pada medio Januari, harga gas elpiji 12 kilogram dan semen juga turun. Harga gas elpiji 12 kg yang sempat naik menjadi Rp 134.000 per tabung pada awal Januari diturunkan menjadi Rp 129.000 per tabung.

Pemerintah juga menurunkan harga semen yang diproduksi BUMN. Penurunannya sebesar Rp 3.000 per zak. Perubahan harga tersebut mulai berlaku pada Senin (19/1/2015) pukul 00.00. (Baca: Senin, Harga Elpiji 12 Kg dan Semen Turun).

Sutarman diberhentikan, jabatan Kapolri kosong

Malam harinya, Jokowi memberikan pengumuman terkait pergantian Kepala Polri. Setelah seharian disibukkan oleh pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh, baik terkait harga BBM maupun Polri, Jokowi akhirnya mengumumkan pemberhentian Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatan Kepala Polri. Pemberhentian Sutarman ini telah sesuai dengan persetujuan DPR atas penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Sutarman. (Baca: Jokowi Tunda Pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Bukan Membatalkan).

Meski demikian, Jokowi tidak menetapkan Budi sebagai Kapolri baru. Jokowi justru menunda pelantikan jenderal bintang tiga tersebut. Untuk mengisi kekosongan Kapolri, Jokowi menunjuk Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti untuk menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com