Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Yang Normal dan "Tidak Mabuk" adalah Sikap Kesatria Bambang Widjojanto

Kompas.com - 05/02/2015, 10:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri karena menyebut Komisaris Jenderal Budi Gunawan seperti "Pendekar Mabuk". Denny menganggap Budi pantas disebut "mabuk" karena sikapnya sebagai calon kepala Polri yang menjadi tersangka korupsi tidak menunjukkan jiwa kesatria.

Denny mengatakan, sikap tidak kesatria Budi ditunjukkan dengan keengganannya mengundurkan diri dari pencalonan kepala Polri. Ia membandingkannya dengam Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, yang berinisiatif mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

"Bagi saya, yang normal dan 'tidak mabuk' adalah sikap kesatria Bambang Widjojanto yang mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan Polri (sebagai) tersangka dan bukan sikap malah maju terus Budi Gunawan setelah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK," kata Denny melalui siaran pers, Kamis (5/2/2015).

Denny menyinggung sikap Budi yang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ia kembali membandingkannya dengan Bambang yang selalu memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Bagi saya yang normal dan 'tidak mabuk' adalah sikap kesatria Bambang Widjojanto yang bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik Polri, bukan sebaliknya sikap menghindar Budi Gunawan yang tidak memenuhi panggilan KPK," kata Denny.

Tak hanya itu, Denny juga menyinggung praperadilan yang diajukan Budi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan ini kemudian dijadikan dalih oleh Budi untuk mangkir pada pemeriksaan perdananya di KPK. Menurut Denny, materi praperadilan yang diajukan Budi tidak berlandaskan KUHAP karena mempersoalkan status tersangkanya, bukan karena penangkapan atau penahanan.

"Bagi saya, yang normal dan 'tidak mabuk' adalah sikap kesatria Bambang Widjojanto yang tidak mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangkanya, padahal dia berhak melakukannya karena telah ditangkap dengan sewenang-wenang," ujar dia.

Analogi "jurus pendekar mabuk" yang dialamatkan Denny kepada Budi itu akhirnya berlanjut ke polisi. Denny dilaporkan oleh Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) ke Polres Metro Jakarta Barat karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Denny menganggap pelaporan dirinya ke polisi itu merupakan upaya pemasungan kebebasan berpendapat. "Ini adalah pemasungan atas kebebasan berpendapat. Pembungkaman dengan cara-cara otoriter seperti ini tentu tidak dapat ditoleransi dan harus dilawan," ujar Denny.

Kendati merasa dikriminalisasi, Denny merasa terhormat atas pelaporan tersebut. Ia menganggap kelasnya sejajar dengan para pimpinan KPK yang seluruhnya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com