JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan, penyidik mengajukan 24 pertanyaan ke Akil Mochtar, Rabu (4/2/2015) malam. Akil diperiksa terkait kasus keterangan palsu dengan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.
"Pertanyaan itu dijawab semua. Lancar kok," ujar Daniel di pelataran Bareskrim, Rabu malam.
Pertanyaan kepada Akil, lanjut Daniel, hanya fokus pada ada atau tidaknya pemberian uang pada pertemuan Akil dengan Bambang Widjojanto. Sekedar gambaran, pada 2010 silam, Akil pernah jadi panelis hakim sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010 silam, antara Sugianto Sabran dengan Ujang Iskandar di MK.
Dalam sidang itu, Bambang Widjojanto adalah kuasa hukum Ujang. Akil memenangkan kubu Ujang. Nyaris lima tahun kemudian, yakni pada 19 Januari 2015, Sugianto Sabran melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri.
Dia menuding Bambang menyuruh para saksi di sidang MK 2010 silam untuk memberikan keterangan palsu. Akil Mochtar sendiri mengakui topik pertanyaan penyidik. "Ya soal perkara itulah," ujar Akil selepas diperiksa penyidik.
Akil mengakui dirinya sempat bertemu, bahkan satu mobil dengan Bambang di sela proses perkara tersebut. Namun, ia menampik ada pemberian uang oleh Bambang kepada dirinya untuk memenangkan salah satu pihak dalam pertemuan tersebut.
Pengamatan Kompas.com, Akil diperiksa selama sekitar 2,5 jam, yakni dari pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB. Akil mengenakan kemeja motif kotak-kotak dibalut jaket abu-abu. Usai memberikan keterangan kepada wartawan, Akil naik mobil Innova hitam dan kembali ke Rutan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.