JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, meminta agar semua anggota Mahkamah Partai Golkar keluar dari struktur kepengurusan partai. Tindakan itu perlu dilakukan agar putusan yang diambil Mahkamah Partai tidak memihak salah satu pihak.
"Kami minta kepada pimpinan dan seluruh anggota Mahkamah Partai dimaksud (berdasarkan putusan PN Jakpus) secepatnya mengundurkan diri dari segenap kedudukannya dalam struktur partai," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (4/2/2015).
Berdasarkan hasil putusan PN Jakpus, Mahkamah Partai yang dimaksud adalah yang dipimpin oleh Muladi dan beranggotakan empat orang, yaitu Andi Mattalata, Aulia Rachman, HAS Natabaya, dan Djasri Marin. Untuk diketahui, Andi Mattalata dan Djasri Marin merupakan bagian dari kubu Agung. Sementara Muladi dan Aulia Rachman merupakan bagian dari kubu Aburizal Bakrie.
Agung menambahkan, pasca-putusan PN Jakpus keluar, Andi Mattalata dan Djasri Marin telah memutuskan keluar dari struktur kepemimpinan Partai Golkar versi Munas Jakarta. Kedua orang itu, kata Agung, akan fokus menyelesaikan konflik yang sedang terjadi.
"Mereka memutuskan untuk mengundurkan diri dari DPP sebagai bukti agar netral dan serius menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Seperti diberitakan, Partai Golkar kubu Agung Laksono menggugat kubu Aburizal Bakrie melalui PN Jakpus. Gugatan tersebut bernomor 579/PDT.G.2014/PN.JKT.PST tertanggal 5 Desember 2014. Gugatan itu ditujukan kepada Aburizal Bakrie (tergugat I), Idrus Marham (tergugat II), Fadel Muhammad (tergugat III), Nurdin Halid (tergugat IV), dan Ahmadi Noor Supit (tergugat V) di PN Jakpus.
Sementara itu, dalam putusannya, PN Jakpus menyatakan bahwa gugatan kubu Agung Laksono niet onvankelijk atau tidak dapat diterima karena alasan prosedural yang belum dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.