Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Yakin Kriminalisasi terhadap KPK Terkait Erat dengan Kasus Budi Gunawan

Kompas.com - 02/02/2015, 19:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yakin bahwa serangkaian kasus hukum yang dilaporkan terkait dengan pimpinan KPK berhubungan erat dengan keputusan KPK yang menetapkan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka. Abraham menilai bahwa hal itu dilakukan untuk mengkriminalisasi KPK.

Hal itu disampaikan oleh Abraham saat mengklarifikasi sejumlah kasus yang diduga melibatkan para pimpinan KPK. Abraham menilai bahwa kasus-kasus yang dilaporkan, baik menyangkut dirinya serta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, maupun Zulkarnain, itu merupakan upaya untuk mengkriminalisasi lembaga KPK.

"Ini ada tujuan-tujuan untuk mengkriminalisasi (KPK) dan ini sulit dibantah bahwa ini terjadi tidak ada hubungannya dengan penetapan BG (Budi) sebagai tersangka," kata Abraham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (2/2/2015) malam.

Abraham mengatakan, KPK akan menghormati proses hukum atas semua kasus tersebut. Ia menjamin bahwa apa yang dilakukan oleh jajaran KPK murni sebagai tindakan hukum, bukan tindakan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeriksaan Ketat Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tak Keluar Mekkah

Pemeriksaan Ketat Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tak Keluar Mekkah

Nasional
KPK Bakal Panggil Hasto, PDI-P Enggan Buru-buru Maknai Itu Penjegalan

KPK Bakal Panggil Hasto, PDI-P Enggan Buru-buru Maknai Itu Penjegalan

Nasional
Stafus Jokowi Janji Kawal Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Stafus Jokowi Janji Kawal Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Nasional
Mendagri Minta ASN yang Mau Naik Jabatan Pindah ke IKN

Mendagri Minta ASN yang Mau Naik Jabatan Pindah ke IKN

Nasional
Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Banggar DPR: Beri Keleluasaan pada Presiden Terpilih

Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Banggar DPR: Beri Keleluasaan pada Presiden Terpilih

Nasional
Saksi Ungkap Istri SYL Beli Rumah dengan Cicilan Rp 80 Juta Per Bulan Pakai Nama Orang Lain

Saksi Ungkap Istri SYL Beli Rumah dengan Cicilan Rp 80 Juta Per Bulan Pakai Nama Orang Lain

Nasional
Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada, Pengamat: Sulit Dipercaya, Gimik Saja…

Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada, Pengamat: Sulit Dipercaya, Gimik Saja…

Nasional
ASN Terancam Turun Pangkat jika Tak Netral pada Pilkada 2024

ASN Terancam Turun Pangkat jika Tak Netral pada Pilkada 2024

Nasional
Menko Polhukam Akui Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Mengikat, Tergantung KPU

Menko Polhukam Akui Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Mengikat, Tergantung KPU

Nasional
Sering Tukar Dollar, Cucu SYL Disebut Punya Bisnis Tambang

Sering Tukar Dollar, Cucu SYL Disebut Punya Bisnis Tambang

Nasional
Jutaan Linmas dan Satpol PP Bantu Polisi Amankan Pilkada Serentak 2024

Jutaan Linmas dan Satpol PP Bantu Polisi Amankan Pilkada Serentak 2024

Nasional
PDI-P Upayakan Kadernya Jadi Bakal Cawagub Jawa Timur 2024

PDI-P Upayakan Kadernya Jadi Bakal Cawagub Jawa Timur 2024

Nasional
Banyak Revisi UU Jelang Pemerintahan Baru, Mahfud: Permudah Langkah Prabowo agar Tak Dikritik

Banyak Revisi UU Jelang Pemerintahan Baru, Mahfud: Permudah Langkah Prabowo agar Tak Dikritik

Nasional
KPU Punya Pengalaman Abaikan Putusan MA

KPU Punya Pengalaman Abaikan Putusan MA

Nasional
PDI-P Tuding Langkah KPK Panggil Hasto Terkait Harun Masiku Politis

PDI-P Tuding Langkah KPK Panggil Hasto Terkait Harun Masiku Politis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com