JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yakin bahwa serangkaian kasus hukum yang dilaporkan terkait dengan pimpinan KPK berhubungan erat dengan keputusan KPK yang menetapkan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka. Abraham menilai bahwa hal itu dilakukan untuk mengkriminalisasi KPK.
Hal itu disampaikan oleh Abraham saat mengklarifikasi sejumlah kasus yang diduga melibatkan para pimpinan KPK. Abraham menilai bahwa kasus-kasus yang dilaporkan, baik menyangkut dirinya serta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, maupun Zulkarnain, itu merupakan upaya untuk mengkriminalisasi lembaga KPK.
"Ini ada tujuan-tujuan untuk mengkriminalisasi (KPK) dan ini sulit dibantah bahwa ini terjadi tidak ada hubungannya dengan penetapan BG (Budi) sebagai tersangka," kata Abraham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (2/2/2015) malam.
Abraham mengatakan, KPK akan menghormati proses hukum atas semua kasus tersebut. Ia menjamin bahwa apa yang dilakukan oleh jajaran KPK murni sebagai tindakan hukum, bukan tindakan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.