Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab: Presiden Tidak Punya atau Pegang Akun Twitter dan Facebook

Kompas.com - 28/01/2015, 10:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak memiliki akun di media sosial, baik itu Twitter maupun Facebook. Andi menegaskan, kegiatan maupun pernyataan resmi Presiden disampaikan melalui situs web Sekretaris Kabinet ataupun Sekretariat Negara.

"Presiden tidak memiliki atau memegang akun apa pun, baik itu Twitter maupun Facebook. Pihak Istana menggunakan secara resmi menyalurkan berita kegiatan Presiden itu di (situs web) Setneg/Setkab," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Selasa (27/1/2015) malam.

Selain Jokowi, kata Andi, Ibu Negara Iriana juga tak memiliki akun Facebook. Kalaupun ada akun Twitter atau halaman Facebook yang telah diverifikasi atas nama Jokowi, Andi mengatakan bahwa keberadaan akun tersebut dinilai tidak mengganggu.

"Tidak ada larangan juga‎. Sejauh ini, tidak ada pernyataan dari pemilik akun itu bahwa merepresentasikan Presiden," kata Andi saat ditanya soal kemungkinan langkah hukum yang diambil pihak Istana.
 
Saat ini, halaman Facebook yang diverifikasi atas nama Joko Widodo telah mendapat like dari 2.117.973 pengguna Facebook. Dari laman ini, netizen bisa mengakses berbagai kegiatan Presiden yang disertai dengan foto-foto yang cukup eksklusif.

Di halaman itu pula, Jokowi kerap membuat status dengan menggunakan kutipan kiasan berbahasa Jawa atau kutipan dari novel sastra karya Pramoedya Ananta Toer. Saat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menyebut bahwa ada upaya "pembersihan orang-orang dekatnya" di jajaran pemerintahan, akun ini pun membuat klarifikasi seolah-olah pernyataan datang resmi dari Presiden Jokowi.
 
Hingga kini, tak diketahui pasti siapa yang mengelola akun yang telah terverifikasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com