Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diusulkan Terbitkan Keppres untuk Atasi Krisis Pimpinan KPK

Kompas.com - 27/01/2015, 14:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, yang memutuskan mundur sementara waktu, membuat jumlah pimpinan KPK semakin berkurang, meski pengunduran diri itu ditolak oleh pimpinan KPK. Presiden Joko Widodo harus segera mengambil sikap untuk mengatasi hal ini.

"Ya Presiden harus bersikap. Pasal 5 UU KPK menyatakan kolektif kolegial. Kalau tidak lengkap segala keputusan KPK cacat hukum," kata anggota Komisi III Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Selasa (27/1/2015).

Bambang memutuskan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Keputusan mundur itu didasarkan pada Pasal 32 ayat (2) UU KPK, yang menyatakan jika pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, maka diberhentikan sementara dari jabatannya.

Sebelum Bambang, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas terlebih dahulu pensiun dan hingga kini belum ada penggantinya. Junimart menambahkan, untuk mengatasi hal itu, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar sebaiknya Jokowi menerbitkan keputusan presiden yang berisi pengangkatan pimpinan KPK yang baru.

Jika presiden harus menunggu DPR untuk memilih komisioner KPK yang baru, maka akan memakan waktu yang cukup lama. Dikhawatirkan, kekosongan kursi pimpinan KPK ini justru akan membuat setiap keputusan hukum yang diambil bermasalah.

"Karena itu, presiden mengeluarkan perppu atau keppres menunjuk komisioner KPK (baru)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com