"Saya instruksikan kepada para kepala desa untuk segera membangun BUMDes ini," kata Marwan disela-sela kunjungannya di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Rabu (21/1/2015).
Instruksi ini diberikan karena dalam waktu dekat pemerintah pusat akan segera menyalurkan dana desa secara bertahap. Untuk tahun ini, alokasi dana desa sebesar Rp 20 triliun yang dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2015. Besarnya dana desa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebesar Rp 1,4 miliar per desa selama lima tahun.
Marwan menambahkan, sebelum membangun BUMDes, ia meminta agar pemerintah desa terlebih dulu melakukan Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). RPJMDes dan RKP Desa akan menjadi syarat untuk pengucuran dana desa. Selain itu, RPJMDes dan RKP Desa diperlukan agar desa tahu mana potensi yang dimiliki dan layak untuk dikembangkan.
"Makanya, RPJMDes dan RKP Desa kita jadikan prasyarat untuk mengucurkan dana tersebut. Tujuannya tak lain agar pembangunan yang dilakukan aparat desa sesuai dengan kebutuhan di desa masing-masing," katanya.
Marwan berharap, pemerintah desa dapat mengelola dana desa secara akuntabel. Selain itu, ia meminta, agar pembangunan desa dapat tepat sasaran sehingga manfaat dana desa dapat dirasakan oleh semua warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.