JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno heran dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang mencopot Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Menurut Oegroseno, Sutarman tidak memiliki kesalahan fatal dalam menjalankan jabatan sebagai Kapolri, apalagi masa pensiunnya masih sembilan bulan mendatang.
Oegroseno menjelaskan, saat ini tidak ada kondisi atau situasi di Polri yang menyebabkan Sutarman kehilangan kepercayaan. Polri, menurut Oegroseno, masih memberikan kepercayaan kepada mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
"Saya bilang 100 persen tidak ada yang ingin Pak Tarman diganti. Saya memang tidak bisa bilang 1.000 persen, tapi saya yakin," ucap Oegroseno saat diskusi bersama para bloger pada program Kompasiana TV di Kompas TV, Senin (19/1/2015) malam.
Oegroseno pun mengungkap, sebelum dia memasuki masa pensiun, ia sempat menyampaikan pesan kepada Sutarman. Ketika itu, Oegroseno berharap Sutarman tidak segera diganti setelah pemilu usai.
"Saya sempat katakan, 'Pak Tarman, mudah-mudahan setelah pemilu tidak ada yang diganti di tengah jalan'," ucapnya.
Dalam diskusi ini, bloger bertanya kepada Oegroseno apakah ada intervensi dalam pergantian Sutarman. Oegroseno mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu siapa yang intervensi," ucapnya.
Mengenai kekosongan kepemimpinan di Polri, Oegroseno pun berharap DPR bisa mempertanyakan alasan ini ke Presiden. Sebab, Oegroseno menilai tidak ada alasan mengenai keadaan mendesak untuk memberhentikan Kapolri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
UU tersebut menyebutkan bahwa dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, kata Oegroseno, unsur-unsur keadaan mendesak itu tidak terlihat pada kondisi sekarang. (Baca: "Memang Pak Sutarman Salah Apa, Kok Buru-buru Diberhentikan?")
"Apakah permintaan sendiri? Tidak ada. Apakah memasuki pensiun? Kan, masih sembilan bulan lagi. Apakah tidak mampu, dia (Sutarman) segar bugar. Apakah pidana, beliau tidak tersangka," kata Oegroseno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.