JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior Partai Demokrat, Hayono Isman, menyarankan agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) mundur dari statusnya sebagai calon kepala Polri. Menurut Hayono, akan sangat memalukan apabila seorang tersangka menjadi anggota kabinet, terlebih bertanggung jawab dalam penegakan hukum dan keamanan masyarakat.
"Sekarang saat yang tepat bagi Komjen BG menunjukkan sikap kenegarawanannya dengan menyatakan mundur dari calon kepala Polri dan fokus hadapi kasus hukum beliau di KPK," kata Hayono melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (16/1/2015).
Secara terpisah, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Maswadi Rauf mengatakan agar pejabat negara mengikuti "tradisi" mengundurkan diri setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mencontohkan Andi Mallarangeng dan Suryadharma Ali yang mundur dari jabatan menteri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal yang sama juga berlaku pada Budi.
"Kalau melihat praktik selama ini, orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selalu mengundurkan diri atau diminta mengundurkan diri dari jabatannya. Apalagi Budi Gunawan masih calon, jadi lebih baik mundur lebih awal," kata Maswadi kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Ia menyarankan Presiden Joko Widodo mengganti calon kepala Polri dengan calon lain. Menurut dia, masih banyak nama lain yang layak menjabat posisi tertinggi pada institusi Bhayangkara. Dengan mengganti Budi, lanjut Maswadi, Presiden menunjukkan janjinya kepada rakyat Indonesia dan dunia untuk memberantas korupsi sampai ke akarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.