"Sebelum ini saya menilai meski selalu berani, KPK itu biasa saja karena tugasnya memang harus begitu. Tapi hari ini saya nilai KPK beraninya luar biasa," tulis Mahfud melalui akum Twitter-nya @mohmahfudmd, Selasa (13/1/2015).
Selanjutnya, Mahfud mendorong KPK segera menetapkan status tersangka terhadap nama-nama yang diberi tanda khusus saat diminta rekomendasi oleh Presiden Joko Widodo ketika menyeleksi calon menteri-menteri Kabinet Kerja.
Mahfud menganggap keberanian KPK patut diuji dan dibuktikan untuk menepis dugaan unsur politik di balik penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.
"Agar tak dinilai politis @KPK_RI hrs segerakan 2 hal. 1) Calon menteri lain yang distabilo merah segera dijadikan TSK (tersangka). 2) Yang sudah lama TSK segera adili," kata Mahfud.
"Abraham Samad pernah bilang. Yang stabilo merah dan kuning sama-sama akan jd TSK. Merah paling lama 1 tahun, kuning paling lama 2 tahun," lanjut Mahfud.
KPK menetapkan Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014.
"Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham.
Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.