Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Batas Waktu Operasi Pencarian AirAsia QZ8501

Kompas.com - 12/01/2015, 18:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelistyo mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai tenggat atau batas waktu operasi pencarian dan pengangkatan serpihan mau pun korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. Pesawat rute Surabaya-Singapura itu jatuh di perairan Selat Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 28 Desember 2014.

Menurut dia, tenggat waktu akan diputuskan dalam rapat evaluasi tim SAR gabungan. Basarnas juga akan berkomunikasi dengan keluarga korban.

"Mengenai langkah itu, saya harus bertemu keluarga korban dulu, berbicara dengan mereka pakai hati. Kami akan dahulukan harapan keluarga, kami coba berdiri di hati mereka," kata Soelistyo, ditemui di Kantor Basarnas, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Ia menekankan, meski pun nantinya operasi inti yang telah berjalan selama 16 hari dihentikan, tak berarti proses pencarian dihentikan secara total.

"Nanti, kalau sampai operasi pokok ini saya hentikan, itu bukan berarti operasi pencarian berhenti sama sekali. Saya akan melanjutkan operasi harian Basarnas dengan kekuatan milik kita sendiri," ujar Soelistyo.

Operasi harian, lanjut Soelistyo, akan tetap berjalan seperti biasa. Perbedaannya, hanya Basarnas yang bergerak tanpa melibatkan banyak pihak. Ia menjelaskan bahwa Basarnas memiliki standar operasi tersendiri yang disesuaikan dengan pertimbangan hasil evaluasi.

Hingga hari ke-16, proses pencarian dan evakuasi pesawat AirAsia QZ8501 masih berlangsung. Sebanyak 48 jenazah dari total 162 penumpang dan awak pesawat telah ditemukan. Sementara, pada Senin (12/1/2014) pagi, penyelam TNI Angkatan Laut berhasil mengangkat FDR (Flight Data Recorder), salah satu bagian dari kotak hitam pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com