"Data itu diperkuat dengan data primer, yakni kecocokan antara data antemortem tambalan gigi berbahan emas dengan data postmortem," ujar Ketua Tim DVI Kombes Budiyono di kompleks Mapolda Jawa Timur, Minggu (11/1/2015).
Jasad kedua diketahui bernama Seong Beom Park, laki-laki, 37 tahun, warga negara Korea Selatan. Park dikenali berdasarkan pencocokan antara antemortem berupa usia, jenis kelamin, serta properti, yakni gendongan bayi dengan postmortem.
"Hal itu juga diperkuat dengan pencocokan antara data antemortem, yakni foto panoramic gigi tambalan berbahan emas korban dengan data postmortem," lanjut dia.
Berdasarkan manifes pesawat, Lee dan Park adalah sepasang suami istri. Keduanya diketahui membawa bayi mereka yang masih berusia satu tahun. Meski demikian, sang bayi belum ditemukan hingga saat ini.
Adapun jasad ketiga yakni diketahui atas nama Vera Chandra Kho, perempuan berusia 19 tahun dengan label jenazah B037. Vera dikenali dari kecocokan data sekunder, yakni jenis kelamin, usia, dan properti anting antara data antemortem dengan postmortem.
"Data itu diperkuat setelah tim DVI mendapat rekam medis gigi kirban dari dokter gigi yang pernah merawat korban. Hasilnya cocok," ujar Budiyono.
Dengan teridentifikasinya tiga jasad tersebut, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 32 jasad dari 48 jasad yang masuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Adapun, dari 32 jasad itu, 29 jasad di antaranya telah diserahkan kepada keluarganya masing-masing untuk dikebumikan atau diperabukan.