Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delay 5 Jam, Lion Air Tak Berikan Kompensasi untuk Penumpang

Kompas.com - 05/01/2015, 01:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
- Penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT0599 dari Bandara Juanda, Surabaya menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta mengalami masalah, Minggu (4/1/2015) sore. Puluhan penumpang terlantar di ruang tunggu keberangkatan terminal 1 Bandara Juanda tanpa ada kompensasi yang diberikan pihak Lion Air.

Salah seorang penumpang yakni Syarif Salampessy mengungkapkan awalnya pesawat dijadwalkan berangkat pada pukul 16.35. Namun, pesawat dari maskapai penerbangan berbiaya murah itu tak juga tak juga datang hingga membuat penumpang bertanya-tanya.

"Kami tanya ke petugas katanya ada masalah karena cuaca buruk. Jadi pesawat yang dari Jakarta harusnya ke Surabaya langsung lanjut ke Bali sekalian isi bahan bakar," tutur Syarif.

Hingga lima jam, penumpang dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Penumpang sudah menuntut ganti rugi pihak Lion Air lantaran keterlambatan yang sangat lama itu. Namun, pihak Lion Air menjawab sedang dalam proses.

Pada pukul 21.35, seluruh penumpang akhirnya naik ke pesawat dengan iming-iming janji manis dari pihak Lion Air. "Kompensasi tinggal diminta di customer service Bandara Soetta," ucap Syarif.

Pada pukul 23.50, pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Penumpang langsung menuju ke meja customer Service Lion Air. Petugas pertama tak bisa memberikan jawaban memuaskan hingga datang petugas kedua bernama Fian.

"Fian ini bilang kalau untuk kompensasi, harusnya ada form kuning. Kami tidak tahu, dan tidak dibagikan itu di Juanda. Mereka bilang, kalau tanpa blanko itu, tidak bisa (diganti)," ucap Syarif emosi.

Penumpang pun semakin banyak mencecar petugas itu hingga akhirnya dia menyerah. "Dia bilang yang main-main itu dari petugas Juanda, harusnya dibagikan form. Dia minta kami segera ke kantor pusat Lion di Jakarta dan menunjukkan KTP dan tiket, tapi tidak ada jaminan juga," tukas pria yang sehari-hari berprofesi sebagai jurnalis itu.

Hingga pukul 00.05, proses negosiasi antara penumpang dengan petugas Lion Air masih berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com