Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Sampai Persoalan HAM Jadi Beban Sejarah Indonesia"

Kompas.com - 22/12/2014, 21:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia bukan perkara mudah. Meski demikian, kata dia, kasus tersebut tetap harus diselesaikan.

"Kita upayakan agar tidak menjadi beban sejarah," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senin (22/12/2014).

Zulkifli menyatakan, ia sudah menemui sejumlah aktivis HAM sebagai bagian dari upaya menjadikan MPR sebagai fasilitator penyelesaian kasus HAM. Bahkan, ia mengaku, telah berkonsultasi dengan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengenai persoalan ini.

"Saya tidak punya apa-apa. Saya perkuat silaturahmi teman-teman LSM, NGO, kalau maunya beda enggak akan menuju kesimpulan," ujarnya.

Dari pertemuan itu, kata Zulkifli, ada sejumlah masukan seperti pembuatan pengadilan HAM Ad Hoc hingga rekonsiliasi dari sejumlah aktivis. Namun, ia mengatakan, perlu ada rumusan yang menjadi dasar pengajuan usulan tersebut.

"Setelah itu baru kita bicarakan dengan pemerintah. Kita tidak ingin menang-menangan, tapi kita coba cari jalan tengah," katanya.

Sebelumnya, Zulkifli menawarkan sebuah gagasan dengan menjadikan MPR sebagai fasilitator penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Hal tersebut bertujuan agar kasus pelanggaran HAM berat tersebut bisa segera diselesaikan.

"Saya tawarkan MPR itu kan rumah rakyat. Agar MPR digunakan jadi fasilitator," ujar Zulkifli, seusai menghadiri sebuah seminar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (13/12/2014).

Zulkifli mengatakan, nantinya, MPR akan mengundang ketua DPR, DPD dan pihak-pihak terkait seperti Komnas HAM, untuk membahas dan mencari solusi terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Hasil dari pembahasan tersebut, kata dia, akan disampaikan kepada pemerintah untuk segera dilakukan penyelesaiannya.

"Agar pelanggaran HAM berat ini selesai," kata Zulkifli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com