Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pemutaran Film "Senyap" Bagian dari Peringatan Hari HAM

Kompas.com - 18/12/2014, 14:44 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan, pemutaran film Senyap (The Look of Silence) merupakan bagian dari Peringatan Hari HAM Internasional, dan sudah dicanangkan dalam sebuah gerakan nasional. Karena itu, Komnas HAM mengecam penghentian paksa pemutaran film ini di sejumlah tempat.

"(Film ini) merupakan salah satu dari sekian banyak film yang mengungkapkan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dari perspektif korban," kata Komisioner Komnas HAM Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan, Muhammad Nurkhoiron, dalam siaran pers-nya, Kamis (18/12/2014).

Nurkhoiron mengatakan, Komnas HAM dan Dewan Kesenian Jakarta telah meluncurkan film tersebut pada 10 November 2014 di Graha Bakti Budaya-Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Lalu, lanjut dia, mulai 10 Desember 2014, Komnas HAM bekerja sama dengan Final Cut for Real dan jejaring Komnas HAM di seluruh Indonesia, menggelar program Indonesia Menonton Senyap.

"Pengungkapan dan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu masih menjadi persoalan di Indonesia," tekan Nurkhoiron. Karena itu, beragam upaya dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk mengungkap dan mendorong penyelesaian kasus itu.

Upaya tersebut, tutur Nurkhoiron, antara lain penyelenggaraan Lokakarya Nasional HAM
yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo, dihadiri pula oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebelum program Indonesia Menonton Senyap dicanangkan, peluncuran film ini di TIM mendatangkan seribuan penonton.

Program Indonesia Menonton Senyap, ujar Nurkhoiron, juga merupakan dukungan Komnas HAM terhadap program prioritas pemerintah Jokowi-Kalla, yang dikenal sebagai Nawa Cita.

"Terutama (dukungan untuk) agenda kesembilan (dalam Nawa Cita), memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga," sebut Nurkhoiron.

Karena itu, Nurkhoiron menyatakan bahwa Komnas HAM sangat menyesalkan penghentian pemutaran film Senyap di sejumlah tempat. (Baca: Lagi, Massa Hentikan Pemutaran Film "Senyap").

"Komnas HAM menyesalkan tindakan yang dilakukan organisasi massa, pihak akademisi, dan aparatur negara, yang melarang pemutaran film dan juga pembubaran pelaksanaan pemutaran film," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com