Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Dukung Dana Parpol Ditanggung Negara

Kompas.com - 17/12/2014, 19:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Informasi Pusat menyetujui gagasan mengenai ide pendanaan partai politik berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) namun diiringi dengan sanksi yang sangat berat bila ke depannya ada parpol yang melanggar aturan tersebut.

"Kami setuju dengan ide pendanaan partai politik melalui APBN, sehingga pengelolaan keuangan partai politik ke depannya bisa lebih dikontrol," kata Komisioner Komisi Informasi Pusat Rumadi Ahmad dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Namun, menurut Rumadi, jika parpol masih juga melanggar hukum dalam membiayai parpol, harus ada sanksi yang berat, tegas, dan memberikan efek jera.

Ia memahami bahwa setampak sempurna apapun sistem yang mengatur tentang pembiayaan partai politik, pelanggaran hukum dinilai tetap akan terus terjadi. (Baca: Dana Parpol Diusulkan Ditanggung Negara)

Apalagi, ujar dia, bila pola pikir para politisi atau pengelola parpol masih alergi terhadap transparansi dan tertutup kepada publik.

"Mereka harus lebih terbuka terhadap pengelolaan keuangan parpol dan sepenuhnya tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," tegasnya.

Pada Jumat (12/12) lalu, Komisi Informasi Pusat memberikan anugerah keterbukaan informasi publik kepada badan publik. Salah satunya adalah kategori badan publik partai politik.

Dari 12 partai politik, hanya 4 partai politik saja yang mengembalikan kuesioner penilaian mandiri yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Dari nilai maksimal 100, perolehan nilai partai politik termasuk masih sangat rendah dibandingkan kategori badan publik lainnya.

Partai Gerindra yang menjadi peringkat pertama hanya meraih nilai 57. Ditempat kedua, ketiga, dan keempat berturut-turut adalah Partai Keadilan Sejahtera dengan nilai akhir 31, Partai Kebangkitan Banga dengan nilai akhir 22, dan Partai Amanat Nasional dengan nilai akhir 16.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com