Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Bentuk Badan Penanganan Konflik di Daerah

Kompas.com - 16/12/2014, 20:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengusulkan pembentukan badan penanganan konflik daerah untuk mengatasi konflik sosial yang terjadi di daerah-daerah. Badan itu, menurutnya, akan ideal jika berada di luar kepolisian.

"Bentuk saja badan penanggulangan konflik di daerah. Pemda yang bertanggung jawab, bukan polisi," kata Bambang di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Hal tersebut, menurut dia, penting agar penyelesaian konflik-konflik di daerah tidak melulu dibebankan kepada Polri. "Polisi selama ini dijadikan 'Superman'. Akhirnya semua menyalahkan polisi. Saya enggak setuju itu," katanya.

Menurut Bambang, selama ini telah ada koordinasi antar kementerian lembaga untuk menyelesaikan konflik. Namun demikian, upaya ini dianggapnya kurang efektif.

"Selama ini pihak pusat hanya perintah koordinasi saja untuk menyelesaikan konflik. Padahal masing-masing fokusnya bekerja terkait tugas pokoknya saja. Akhirnya koordinasi tidak jalan," kata dia.

Dalam membentuk badan penanganan konflik daerah itu, menurut Bambang, sebagai institusi, Polri perlu mendorong kementerian-kementerian lembaga untuk membentuk badan tersebut di daerah-daerah yang rawan konflik. Nantinya, badan tersebut akan diisi oleh satgas-satgas. Para satgas inilah bersama pemerintah daerah setempat yang bertanggung jawab dalam menangani konflik sosial daerah.

Dia menambahkan, Polri sebenarnya memiliki dasar yang kuat dalam mendorong lembaga-lembaga lain membentuk badan penanganan konflik. "Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Penanganan Konflik Sosial bisa dijadikan payung hukumnya," kata dia.

Menurut dia, ada banyak daerah di Indonesia yang rawan terjadi konflik sosial terutama di daerah yang sumber daya alamnya dieksploitasi.

Sementara beberapa persoalan yang kerap menimbulkan konflik di masyarakat di antaranya agama, ras, sengketa lahan, keberadaan supermarket yang ditentang pedagang pasar tradisional dan tidak gunakannya SDM setempat di pabrik yang dibangun di daerah mereka sehingga rentan menimbulkan kecemburuan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com