Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Judi "Online" yang Libatkan Perwira Menengah Polri Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 09/12/2014, 17:29 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidikan terhadap kasus suap judi online yang melibatkan mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat AKB MB sudah selesai. Kini penyidik telah menyerahkan kasus tersebut ke tahap dua untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyerahan tahap dua ini kita sudah bawa ke JPU, tersangka dan barang bukti," ujar Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Samudi, di Bareksrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Samudi mengatakan, barang bukti yang disita adalah uang sejumlah Rp 5 miliar dan beberapa barang bukti lainnya. Namun, Samudi tidak merinci barang bukti tersebut.

"Hari ini juga sudah kita serahkan," kata Samudi.

MB dikenakan Pasal 11, 12 ayat a, ayat b Undang-Undang Korupsi 2000-2001 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. Atas perbutannya, negara telah dirugikan sebesar Rp 5 miliar.

MB menjadi tersangka dalam kasus suap pembukaan blokir rekening pelaku judi online. Dia menerima suap uang tunai Rp 5.000.100.000 dan 168.000 dollar AS dari tersangka DT dan T yang saat ini juga sudah dilakukan penahanan.

Dalam kasus suap judi online ini ada dua kasus, yaitu kasus suap yang melibatkan AKB MB dan kasus suap yang melibatkan AK Dudung S (DS). Penanganannya dilakukan terpisah meskipun masih dalam satu rangkaian.

AKB MB dan AKP DS diduga menerima uang suap dari bandar judi online karena jasanya membuka 18 rekening yang sebelumnya diblokir penyidik Polda Jabar. AKBP MB lebih dulu ditahan di sel Bareskrim Polri, sementara AKP DS tinggal menunggu hasil penyidikan.

Kedua perwira polisi tersebut dijerat dengan Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik berhasil menyita uang tunai Rp 5.000.100.000 dan 168.000 dollar AS dari tangan AKB MB. Uang suap didapat dari pemilik rekening berinisial AD dan T. Dari tangan AKP DS disita uang tunai Rp 370 juta sebagai suap dari seorang bandar judi online berinisial AI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com