Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Demokrat Duga KPK Tengah Telusuri Aset Sutan

Kompas.com - 29/11/2014, 00:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pendiri Partai Demokrat Ventje Rumangkang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kasus kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI yang menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana.

Selama pemeriksaan, Ventje mengaku penyidik mengonfirmasi soal utang Sutan kepada pemilik Mal Topaz yang bernama Bahtiar Salim. Ventje menduga, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk menelusuri sejumlah kepemilikan aset dan dana yang diterima Sutan.

"Mungkin (terkait) kepemilikan aset, lagi dikejar penerimaan uang dan sebagainya," ujar Ventje di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2014) malam.

Ventje menuturkan, perkenalan Sutan dengan Bahtiar bermula saat Sutan datang padanya untuk meminjam sejumlah uang, sekitar tahun 2008. Karena tidak memiliki uang sebesar yang diminta Sutan, Ventje akhirnya memperkenalkan Sutan dengan Bahtiar.

Dari Bahtiar, kata Ventje, Sutan mendapat pinjaman sebesar Rp7,5 miliar yang katanya untuk biaya membangun rumah. Namun, hingga kini Sutan tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Menurut dia, Sutan berjanji akan mengembalikan uang Bahtiar dengan hasil penjualan rumahnya.

"Katanya kalau sudah laku rumahnya, dia kembalikan. Rumahnya kan ada beberapa," ujar dia.

Ventje mengaku kecewa sampai harus terlibat dalam masalah utang Sutan kepada Bahtiar. Apalagi, Ventje 'memasang badan' sebagai jaminan atas pinjaman uang tersebut.

"Soalnya dia (Bahtiar) sahabat saya, jadi atas dasar persahabatan. Memang KPK juga mempertanyakan 'masa ini uang Rp7,5 miliar tidak ada jaminan'. Karena nama saya yang menjamin," kata Ventje.

Ventje terus meminta Sutan untuk segera mengembalikan uang Bahtiar, karena Bahtiar terus menagih uang itu padanya. Namun, Sutan berkelit dengan dalih rumahnya belum terjual.

"Belum lama ini saya tanya, 'mana uangnya?'. Dia jawab 'nunggu rumahnya dulu'. Beberapa bulan lalu, memang rumahnya sedang disita KPK," ujarnya.

Selain pertanyaan mengenai hutang Sutan, Ventje mengaku tidak ditanya terkait hal lainnya. Ia pun mengaku tidak dimintai keterangan mengenai hal yang berkaitan dengan penetapan APBN-P di Komisi VII.

Adapun Sutan disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan Bhatoegana.

Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Jadi Komisaris BUMN, Ngabalin: di Mana Masalahnya ?

TKN Prabowo-Gibran Jadi Komisaris BUMN, Ngabalin: di Mana Masalahnya ?

Nasional
Judi 'Online' dan Ancaman Gelombang Warga Miskin Baru

Judi "Online" dan Ancaman Gelombang Warga Miskin Baru

Nasional
Rehat Setelah Sengketa Pemilu, MK Gelar Sidang 'Judicial Review' Lagi Mulai Juli 2024

Rehat Setelah Sengketa Pemilu, MK Gelar Sidang "Judicial Review" Lagi Mulai Juli 2024

Nasional
Polri Bongkar Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan, 6 Orang Ditangkap

Polri Bongkar Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan, 6 Orang Ditangkap

Nasional
482 Jemaah Haji Ikut Safari Wukuf

482 Jemaah Haji Ikut Safari Wukuf

Nasional
Sinyal Ridwan Kamil Jadi Penantang Anies pada Pilkada Jakarta

Sinyal Ridwan Kamil Jadi Penantang Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Sinyal Kuat PKS, PKB, dan PDI-P Dukung Anies | Kapolri dan Jaksa Agung Disebut Enggan Bertemu di Satu Forum

[POPULER NASIONAL] Sinyal Kuat PKS, PKB, dan PDI-P Dukung Anies | Kapolri dan Jaksa Agung Disebut Enggan Bertemu di Satu Forum

Nasional
Sebut Prabowo Nasionalis, Mahfud: Kita Bisa Berharap Prabowo Lakukan Pembenahan Hukum

Sebut Prabowo Nasionalis, Mahfud: Kita Bisa Berharap Prabowo Lakukan Pembenahan Hukum

Nasional
Buntut Penyitaan, Staf Hasto PDI-P Berupaya Laporkan Penyidik KPK ke Dewas hingga Bareskrim

Buntut Penyitaan, Staf Hasto PDI-P Berupaya Laporkan Penyidik KPK ke Dewas hingga Bareskrim

Nasional
Sebut Hukum di Negara Ini Karut-marut, Mahfud: Kalau Presiden Mau Bisa Selesai

Sebut Hukum di Negara Ini Karut-marut, Mahfud: Kalau Presiden Mau Bisa Selesai

Nasional
Prabowo Ungkap Indonesia Diminta Turut Bantu Tepi Barat, Bukan Hanya Gaza

Prabowo Ungkap Indonesia Diminta Turut Bantu Tepi Barat, Bukan Hanya Gaza

Nasional
Jemaah Berangkat untuk Jalani Puncak Haji di Arafah Mulai Besok

Jemaah Berangkat untuk Jalani Puncak Haji di Arafah Mulai Besok

Nasional
Bicara soal Kasus Penambangan Emas Liar di Sangihe, Mahfud: Mafia itu Begitu Berkuasa...

Bicara soal Kasus Penambangan Emas Liar di Sangihe, Mahfud: Mafia itu Begitu Berkuasa...

Nasional
Prabowo: RI dan Yordania Siap Kerja Sama Bidang Pertahanan

Prabowo: RI dan Yordania Siap Kerja Sama Bidang Pertahanan

Nasional
Prabowo: Langkah Indonesia Paling Konkret dalam Bantu Gaza

Prabowo: Langkah Indonesia Paling Konkret dalam Bantu Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com