JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PDI-P di MPR, TB Hasanuddin meminta, agar pemerintah tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu DPR melayangkan interpelasi terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurut dia, pemerintah tentu memiliki jawaban atas setiap kebijakan yang diambil.
"Jadi bukan persoalan dukung mendukung. Menurut hemat saya, ya dimohon dengan hormat pemerintah jelaskan saja, tidak ada masalah," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemem, Kamis (20/11/2014).
Hasanuddin menjelaskan, interpelasi, angket dan menyatakan pendapat merupakan hak yang dimiliki oleh setiap anggota DPR yang diatur di undang-undang. Sehingga wajar apabila ada anggota DPR yang menggunakan haknya tersebut.
Meski begitu, ia mengatakan, pihaknya akan turut membantu pemerintah menjelaskan kepada anggota DPR alasan kenaikan harga BBM tersebut. Jika dirasa penjelasan yang diberikan kurang, maka DPR dapat tetap menggunakan haknya untuk memanggil pemerintah.
"Saya dengar Pak Wapres sudah siap menjelaskan, akan menjelaskan apabila terjadi interpelasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.